Bawaslu Diminta Manfaatkan Kampung Rewako Minimalisir Pelanggaran Pilkada
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:21 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima audiensi Bawaslu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Kampung Rewako yang ada di Kabupaten Gowa dapat menjadi tempat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, utamanya dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 .
Karena itu, Adnan meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan Kampung Rewako dengan menyingkronkan program-program yang ada.
Baca juga: Pilkada Gowa Diharap Lahirkan Pemimpin Cerdas dan Bebas Narkoba
"Kampung Rewako ini sudah ada setiap desa sehingga kita bisa manfaatkan keberadaannya. Minimal menjadi sistem pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pada pilkada 2020 nanti," kataAdban saat menerima audiensi jajaran Bawaslu Gowa di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Kamis (2/7/2020).
Adnan menjelaskan, Kampung Rewako ini bisa dijadikan sebagai tempat sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran-pelanggran yang berpotensi terjadi pada pilkada 2020 mendatang
Orang nomor satu di Gowa ini berharap, dengan keterlibatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran, pilkada Gowa bisa berjalan dengan sukses seperti yang diharapkan.
"Kita berharap dengan pencegahan ini kita mampu melaksanakan pemilihan kepala daerah yang demokratis adil dan jujur, sehingga menghasilkan proses demokrasi yang mampu menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia," tegas Bupati Adnan.
Karena itu, Adnan meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan Kampung Rewako dengan menyingkronkan program-program yang ada.
Baca juga: Pilkada Gowa Diharap Lahirkan Pemimpin Cerdas dan Bebas Narkoba
"Kampung Rewako ini sudah ada setiap desa sehingga kita bisa manfaatkan keberadaannya. Minimal menjadi sistem pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pada pilkada 2020 nanti," kataAdban saat menerima audiensi jajaran Bawaslu Gowa di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Kamis (2/7/2020).
Adnan menjelaskan, Kampung Rewako ini bisa dijadikan sebagai tempat sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran-pelanggran yang berpotensi terjadi pada pilkada 2020 mendatang
Orang nomor satu di Gowa ini berharap, dengan keterlibatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran, pilkada Gowa bisa berjalan dengan sukses seperti yang diharapkan.
"Kita berharap dengan pencegahan ini kita mampu melaksanakan pemilihan kepala daerah yang demokratis adil dan jujur, sehingga menghasilkan proses demokrasi yang mampu menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia," tegas Bupati Adnan.
Lihat Juga :