19 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Bebas Bersyarat Wajib Lapor hingga 2024

Jum'at, 09 September 2022 - 16:09 WIB
loading...
19 Napi Koruptor Lapas...
Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung menegaskan, belasan narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, wajib lapor minimal satu bulan sekali.

Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro mengatakan, sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi tipikor di Lapas Sukamiskin, dinyatakan bebas bersyarat karena masa penahanannya habis.

Bambang menegaskan, meskipun sudah keluar dari Lapas Sukamiskin dan menghirup udara bebas, namun belasan napi tipikor tersebut wajib melapor. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, di mana napi tetap menjalani masa integrasi sebelum dinyatakan bebas murni.

Baca juga: 57 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Positif COVID-19

"Mereka minimal satu bulan sekali (lapor) untuk satu bulan pertama. Nanti pada saatnya, setelah menjalani cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat itu, kita hanya mencoba menggali informasi tentang kendala-kendala," terang Bambang, kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Roy Suryo Jalani Wajib...
Roy Suryo Jalani Wajib Lapor ke-25, Kuasa Hukum: Semua Gara-gara Laporan Jokowi
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved