19 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Bebas Bersyarat Wajib Lapor hingga 2024

Jum'at, 09 September 2022 - 16:09 WIB
loading...
19 Napi Koruptor Lapas...
Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung menegaskan, belasan narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, wajib lapor minimal satu bulan sekali.

Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro mengatakan, sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi tipikor di Lapas Sukamiskin, dinyatakan bebas bersyarat karena masa penahanannya habis.

Bambang menegaskan, meskipun sudah keluar dari Lapas Sukamiskin dan menghirup udara bebas, namun belasan napi tipikor tersebut wajib melapor. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, di mana napi tetap menjalani masa integrasi sebelum dinyatakan bebas murni.

Baca juga: 57 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Positif COVID-19

"Mereka minimal satu bulan sekali (lapor) untuk satu bulan pertama. Nanti pada saatnya, setelah menjalani cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat itu, kita hanya mencoba menggali informasi tentang kendala-kendala," terang Bambang, kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

"Dari 19 ini rata-rata masih agak (lama) kan (masa hukumannya) baru dua pertiga, jadi ya paling tidak sampai tahun 2024 (wajib lapor). Secara detil saya tidak bisa buka," lanjut dia.

Selain wajib lapor, mereka juga akan terus mendapatkan pengawasan yang dilakukan melalui sharing session.

Baca: Kriminolog UI Nilai Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor Sesuai UU

Menurutnya, kegiatan itu dipilih karena terpidana korupsi bukan orang biasa dan penuh pengalaman dalam bidang masing-masing, terutama yang berlatar belakang mantan menteri.

"Sehingga, kita mengadakan sharing session ketika (mereka) lapor ke Bapas Bandung, termasuk sharing terkait dengan apakah layanan kami juga perlu dievaluasi atau perlu ada peningkatan. Saya pikir itu saja," ucapnya.

Disinggung soal sanksi bagi mereka yang tidak melapor ke Bapas Bandung selama menjalani masa cuti bersyarat, Bambang menyatakan, hal itu kecil kemungkinan terjadi, karena upaya pengawasan dilakukan dengan komunikasi secara langsung.

Baca: 214 Napi Koruptor Dapat Remisi Sepanjang 2021, 4 Langsung Bebas

"Sebetulnya bukan bolos, itu disebutnya kewajiban lapor. Itu kan menjadi yang biasa. Ketika kewajiban itu tidak dilaksanakan, tentu kita melakukan komunikasi apakah melalui telepon, video call tentang kenapa belum wajib lapor," kata Bambang.

Diketahui, sejumlah napi tipikor ramai-ramai bebas dari Lapas Sukamiskin sejak beberapa hari terakhir ini. Selain eks menteri, seperti eks menteri agama Suryadharma Ali dan eks menteri ESDM, Jero Wacik, terdapat pula sejumlah eks kepala daerah, seperti tiga eks bupati di Jabar yang dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Roy Suryo Jalani Wajib...
Roy Suryo Jalani Wajib Lapor ke-25, Kuasa Hukum: Semua Gara-gara Laporan Jokowi
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved