Bupati Pasangkayu Tetapkan Zakat Fitrah Untuk Ramadhan 1441 Hijriah

Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB
loading...
Bupati Pasangkayu Tetapkan...
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menetapkan besaran zakat fitra untuk Ramadhan tahun 1441 hijriah 2020 masehi di Kabupaten Pasangkayu.
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berdasarkan Keputusan No. 213 Tahun 2020, menetapkan besaran zakat fitra untuk Ramadhan tahun 1441 hijriah 2020 masehi di Kabupaten Pasangkayu.

Agus mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah ini untuk menertibkan administrasi pengeluaran zakat fitrah untuk umat muslim pada bulan suci Ramadhan 1441 hijriah di Kabupaten Pasangkayu.

"Besaran zakat tersebut ditetapkan berdasarkan hasil survey harga beras di berbagai pasar se Kabupaten Pasangkayu ditengah masa Pandemi COVID-19 saat ini, dan sesuai ketentuan zakat dalam islam," kata Agus Ambo Djiwa kepada Sindonews di Pasangkayu, Senin (27/4/2020).

Penetapan ini Lanjut Bupati Pasangkayu dua periode, berdasarkan peraturan yang berlaku, diantaranya Undang-undang No. 23 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, Permebdagro No. 120 Tahun 2018 dan Berita Acara Kepala Kantor Agama Kabupaten Pasangkayu, No. BB-600/KK.300.05/BA.03.2/4/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Penetapan Zakat Fitrah tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Ia juga menjelaskan setelah adanya penetapan besaran zakat fitrah tersebut warga masyarakat di imbau untuk segera membayar zakat mereka dengan menyisihkan pendapatan mereka untuk warga yang kurang mampu.

"Pembayaran zakat bisa dilakukan diawal ramadhan, sesuai dengan himbauan Kementerian Agama melalui surat edaran yang menghimbau kepada lembaga-lembaga zakat agar menerima dan menyalurkan zakat fitrah lebih cepat saat bulan ramadhan. Ini bertujuan dapat membantu masyarakat kurang mampu sebagai penerima zakat di tengah situasi mewabahnya virus corona (COVID-19)," ucapnya.

Adapun besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1441 Hijriah, di Kabupaten Pasangkayu, adalah 4 liter beras perjiwa atau dikonversi dalam bentuk uang denga rincian, untuk beras jagung 10.000 perliter dengan perhitungan 4x10.000, maka 40.000/jiwa; beras biasa 10.000/liter x 4, 40.000/jiwa; beras berkualitas (beras mandi, beras kepala, beras super dan sejenisnya) harga Rp.12.000 per liter dengan perhitungan 4 x Rp.12.000 : Rp.48.000 (empat puluh delapan ribu rupiah) per jiwa ; dan beras merah hangs Rp.17.000 per liter dengan perhitungan 4 x Rp.17.000 - Rp.68.000 (enam puluh delapan ribu rupiah) perjiwa.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Bhayangkari Sulbar:...
Ketua Bhayangkari Sulbar: Suku Bunggu Pasangkayu Ingin Kehidupan Lebih Baik
Hadiri Halal Bihalal...
Hadiri Halal Bihalal Bambaira, Bupati Pasangkayu Dikerumuni Ratusan Warga
Bupati Pasangkayu Apresiasi...
Bupati Pasangkayu Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah BPN
Wabup dan Ketua PKK...
Wabup dan Ketua PKK Pasangkayu Hadiri HKN Ke-58
Wabub Herny Hadiri HLM...
Wabub Herny Hadiri HLM TPID Pasangkayu
Lolos Verifikasi Faktual,...
Lolos Verifikasi Faktual, KPU Puji Keramahan DPD Partai Perindo Pasangkayu
Kejuaraan Tarkam Kabupaten...
Kejuaraan Tarkam Kabupaten Pasangkayu Bukti Kemenpora Laksanakan Pesan Jokowi
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Hadiri Hari Bhayangkara ke74 di Mapolda Sulbar
Rekomendasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved