Pj Wali Kota Jamin Kebijakan Pembatasan Wilayah Tak Membebani Warganya
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengungkapkan jika rencana pembatasan perjalanan antar wilayah di Kota Makassar masih sementara dikaji. Diapun menjamin, pihaknya akan menerapkan opsi yang tidak memberatkan warga saat ini diberlakukan. Baca : Dua Daerah Masih Zona Merah COVID-19, Hanya 1 Daerah Zona Hijau
"Sekarang ini kita sedang godok. Intinya kita akan tetap suatu kebijakan dan mekanisme yang paling tidak membebani masyarakat tetapi impact-nya pada penanggulangan dan pengendalian penyebaranCOVID itu yang paling baik," tukas Rudy kepada SINDOnews.
Rudy mengaku sadar, kota yang dipimpinnya saat ini menjadi sumber penularan di daerah lain. Penyebabnya, karena pergerakan warga keluar-masuk antar wilayah yang cenderung leluasa. Maka itu, pengendalian penularan virus corona, dilakukan dengan meminimalkan potensi pergerakan orang.
"Makanya kita harus jaga. Jangan sudah ada daerah yang steril, orang dari Makassar pulang ke kampungnya, bawa lagi virus. Naik lagi (kasusnya). Dan itu terjadi. Bantaeng kemarin sudah nol (kasus positif), sekarang naik. Soppeng sudah nol, naik lagi. Karena apa, semua teridentifikasi karena pergerakan dari Makassar," urai dia.
Rudy berharap, langkah ini didukung daerah lain di Sulsel, utamanya daerah tetangga Kota Makassar. Tiap warga baik dari atau mau ke Makassar, harus dipastikan sehat, bebas dari infeksi COVID-19. Baca : Bahas Protokol Kesehatan, Pelaku Usaha Temui Pj Wali Kota Makassar
Prasyarat perjalanan antar wilayah, tiap warga harus mengantongi surat keterangan rekemondasi bebas COVID-19. Surat keterangan yang dimaksud inipun, bisa diurus masing-masing warga di daerah asalnya.
"Surat tes itukan daru daerah asal yang urus, yang selesaikan. Kita serahkan mekanisme tersebut di daerah masing-masing. Bagaimana menjamin warganya yang mau ke Makassar itu bukan orang positif COVID," jelas Rudy. Baca Juga : Pemkot Makassar Harap BPJS Kesehatan Bisa Tanggung Biaya Rapid Test
"Sekarang ini kita sedang godok. Intinya kita akan tetap suatu kebijakan dan mekanisme yang paling tidak membebani masyarakat tetapi impact-nya pada penanggulangan dan pengendalian penyebaranCOVID itu yang paling baik," tukas Rudy kepada SINDOnews.
Rudy mengaku sadar, kota yang dipimpinnya saat ini menjadi sumber penularan di daerah lain. Penyebabnya, karena pergerakan warga keluar-masuk antar wilayah yang cenderung leluasa. Maka itu, pengendalian penularan virus corona, dilakukan dengan meminimalkan potensi pergerakan orang.
"Makanya kita harus jaga. Jangan sudah ada daerah yang steril, orang dari Makassar pulang ke kampungnya, bawa lagi virus. Naik lagi (kasusnya). Dan itu terjadi. Bantaeng kemarin sudah nol (kasus positif), sekarang naik. Soppeng sudah nol, naik lagi. Karena apa, semua teridentifikasi karena pergerakan dari Makassar," urai dia.
Rudy berharap, langkah ini didukung daerah lain di Sulsel, utamanya daerah tetangga Kota Makassar. Tiap warga baik dari atau mau ke Makassar, harus dipastikan sehat, bebas dari infeksi COVID-19. Baca : Bahas Protokol Kesehatan, Pelaku Usaha Temui Pj Wali Kota Makassar
Prasyarat perjalanan antar wilayah, tiap warga harus mengantongi surat keterangan rekemondasi bebas COVID-19. Surat keterangan yang dimaksud inipun, bisa diurus masing-masing warga di daerah asalnya.
"Surat tes itukan daru daerah asal yang urus, yang selesaikan. Kita serahkan mekanisme tersebut di daerah masing-masing. Bagaimana menjamin warganya yang mau ke Makassar itu bukan orang positif COVID," jelas Rudy. Baca Juga : Pemkot Makassar Harap BPJS Kesehatan Bisa Tanggung Biaya Rapid Test
(sri)