Tim Forensik Mabes Polri Akan Autopsi Jenazah Santri Gontor Asal Palembang

Rabu, 07 September 2022 - 12:07 WIB
loading...
Tim Forensik Mabes Polri...
Tim forensik dari Mabes Polri dan tim forensik RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang akan melakukan autopsi terhadap jenazah santri Pondok Pesantren Gontor yang tewas diduga akibat penganiayaan. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Tim forensik dari Mabes Polri bersama tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang akan melakukan autopsi terhadap jenazah Albar Mahdi (17), santri Pondok Pesantren Gontor yang tewas diduga akibat tindakan kekerasan.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang, AKBP dr Mansuri mengatakan, rencana autopsi tersebut akan dilakukan, Kamis (8/9/2022) besok, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.



"Sudah ada koordinasi dengan Polres Ponorogo dan Mabes Polri. Kita rencanakan proses autopsi akan berlangsung Kamis besok," ujar AKBP dr Mansuri, Rabu (7/9/2022).

Mansuri menjelaskan, tim dari Forensik Mabes Polri bakal ikut dalam proses autopsi untuk mengambil data terkait kematian korban.
Menurutnya, meski telah mendapat pengakuan dari pihak pesantren terkait insiden yang menewaskan santri Ponpes Gontor tersebut, namun pihak kepolisian tetap membutuhkan data tambahan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Malam ini kita laporkan juga ke Pusdokes. Nantinya akan ada bantuan dari tim Forensik Mabes Polri. Tapi dari pihak keluarga belum ada persetujuan," jelasnya.

Sebelumnya, Albar Mahdi sebagai santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, tewas diduga dianiaya oleh seniornya. Ibu korban, Siti Soimah melalui penasihat hukumnya Titis Rachmawati, berharap kepolisian segera mengusut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan kekerasan.

"Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Ponorogo. Kami akan tetap kawal masalah ini bersama kepolisian," ujar Titis.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3581 seconds (0.1#10.140)