Dua Daerah Masih Zona Merah COVID-19, Hanya 1 Daerah Zona Hijau
Kamis, 02 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
"Tetapi saya ingin sampaikan, nanti surat keterangan sehat itu, betul-betul tanpa bayar. Jadi jangan memberatkan (masyarakat). Yang inti bagi kita adalah, kita ingin memastikan orang yang masuk dan keluar daerah itu orang yang tidak bermasalah dalam soal kesehatan," tegasnya.
Di tiap pintu perbatasan wilayah pun, harus disiapkan alur pemeriksaan yang efektif, namun tidak terlalu ribet. Jangan sampai, lanjut Nurdin, adanya pemeriksaan di tiap pintu batas wilayah, justru membuat warga menumpuk karena pemeriksaan yang terlalu lama. Disamping memastikan ada surat keterangan bebas Covid-19 yang bisa diperlihatkan.
"Jadi (pemeriksaan) cepat aja, ada scanner (pendeteksi suhu tubuh), sudah selesai, dan bikin beberapa jalur supaya tidak membuat orang terhambat dan menunggu terlalu lama. Pemeriksaan surat keterangan itu cukup selembar saja, nggak usah banyak macam-macamnya," urai dia.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sulsel ini menambahkan, rencana memperketat akses perjalanan lintas wilayah ini harus diikuti serentak di semua wilayah. Bukan hanya di Kota Makassar. Pemerintah kabupaten/kota lainnya diminta menerapkan kebijakan serupa.
"Saya kira intinya sekarang dalah kita mengendalikan COVID-19 dengan cara bersama-sama. Jadi kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersama-sama. Karena ini kepentingan bersama maka kita harus bekerja bersama-sama," tegas Nurdin. Baca Lagi : Surat Bebas COVID-19 Jadi Syarat Lintas Daerah di Sulsel
Menurut Nurdin, timbulnya infeksi baru di tiap daerah lainnya karena tidak ikut memperketat wilayah. Makanya kolaborasi secara serentak harus dilakukan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kita harus kolaborasi. Cukuplah kita kemarin agak bobol. Ya, kayak Selayar, tiba-tiba datang, ternyata dia reaktif. Jadi minimal orang yang masuk dan keluar dari Makassar itu kita pastikan tidak berpotensi menularkan," pungkasnya.
Di tiap pintu perbatasan wilayah pun, harus disiapkan alur pemeriksaan yang efektif, namun tidak terlalu ribet. Jangan sampai, lanjut Nurdin, adanya pemeriksaan di tiap pintu batas wilayah, justru membuat warga menumpuk karena pemeriksaan yang terlalu lama. Disamping memastikan ada surat keterangan bebas Covid-19 yang bisa diperlihatkan.
"Jadi (pemeriksaan) cepat aja, ada scanner (pendeteksi suhu tubuh), sudah selesai, dan bikin beberapa jalur supaya tidak membuat orang terhambat dan menunggu terlalu lama. Pemeriksaan surat keterangan itu cukup selembar saja, nggak usah banyak macam-macamnya," urai dia.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sulsel ini menambahkan, rencana memperketat akses perjalanan lintas wilayah ini harus diikuti serentak di semua wilayah. Bukan hanya di Kota Makassar. Pemerintah kabupaten/kota lainnya diminta menerapkan kebijakan serupa.
"Saya kira intinya sekarang dalah kita mengendalikan COVID-19 dengan cara bersama-sama. Jadi kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersama-sama. Karena ini kepentingan bersama maka kita harus bekerja bersama-sama," tegas Nurdin. Baca Lagi : Surat Bebas COVID-19 Jadi Syarat Lintas Daerah di Sulsel
Menurut Nurdin, timbulnya infeksi baru di tiap daerah lainnya karena tidak ikut memperketat wilayah. Makanya kolaborasi secara serentak harus dilakukan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kita harus kolaborasi. Cukuplah kita kemarin agak bobol. Ya, kayak Selayar, tiba-tiba datang, ternyata dia reaktif. Jadi minimal orang yang masuk dan keluar dari Makassar itu kita pastikan tidak berpotensi menularkan," pungkasnya.
(sri)
Lihat Juga :