Ditangkap Suami saat Bersetubuh di Hotel, Ibu Muda Bhayangkari dan Pria Selingkuhan Jadi Tersangka

Senin, 05 September 2022 - 15:54 WIB
loading...
A A A
Kasus penganiayaan kedua ini juga sudah dilaporkan kembali ke Polda Sumsel. Dalam laporan disebutkan, bahwa sebelum saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikan lagi.

Setelah berkoordinasi, akhirnya laporan EP dengan kasus KDRT diterima di SPKT Polda Sumsel, untuk pidana umum dan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, pada bulan Mei 2022.

"Bodohnya aku, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi," sesal EP. Kemudian, sifat Bripda AP berubah, biasanya kalau EP sakit, Bripda AP dengan cepat merespon tetapi ini tidak sama sekali.

"Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Bripda AP selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak," tutur EP.

"Saya juga selalu diancaman. Dia selalu bilang, kalau menceraikan saya, masih banyak gadis yang mau dengannya. Katanya dia ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Dan kalau saya sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan," ungkap EP.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sikap bodoh yang diakui EP, dan dengan pikiran yang pendek, EP membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya. "Aku bertemu dengan dia (IK), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia, apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana," katanya.

Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang. "Bripda AP memang tahu dengan posisi saya, karena tahu persis nomor seri ponsel saya, karena ponsel itu dibelikan Bripda AP setelah ponsel yang lama dihancurkannya," ujar EP.

EP ditangkap sedang berduaan bersama IK, yang diduga merupakan pasangan selingkuh. Keduanya tertangkap basah berada di dalam kamar hotel bintang lima, usai kelelahan bersetubuh. IK merupakan anak Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)