Polres Dharmasraya Amankan Truk Angkut 542 Dus Rokok Ilegal

Minggu, 04 September 2022 - 17:14 WIB
loading...
Polres Dharmasraya Amankan...
Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga menjadi kurir penyelundupan rokok ilegal. (Ist)
A A A
DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga menjadi kurir penyelundupan rokok ilegal.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhandiansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo mengatakan, rokok ilegal itu berjumlah 542 dus merek Luffman.

Dikatakan, kasus penyelundupan rokok ilegal berhasil diungkap pada 30 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Jorong Pulau Punjung Nagari Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

"Pelaku inisial DI (43) adalah kurir yang berprofesi sebagai sopir merupakan warga Kecamatan Sukajadi Kabupaten Banyuasi, Sumatera Selatan," katanya, Minggu (4/9/2022).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan satu unit truk yang membawa rokok ilegal dan tim Satreskrim berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan ternyata benar ditemukan truk yang bermuatan rokok ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved