Kendalikan Inflasi Daerah, Gubernur Kalteng Instruksikan Wali Kota dan Bupati Ambil Langkah Strategis dan Konkret

Minggu, 04 September 2022 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana diketahui, andil inflasi sepanjang Januari hingga Juli 2022 disebabkan pangan (kelompok makanan, minuman dan tembakau), dikarenakan beberapa faktor diantaranya pengaruh cuaca yang tidak menentu, serangan hama pada padi, kenaikan harga pupuk dan pakan ternak. Sementara pada non pangan disebabkan karena adanya kenaikan harga minyak dunia.

Sehari sebelumnya Sekretaris Daerah Nuryakin memimpin rapat Evaluasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terhadap Inflasi Kalteng Bulan Agustus tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (2/9/2022).

Nuryakin mengatakan bahwa inflasi/deflasi Kalteng Bulan Juli terhadap Agustus tahun 2022. Inflasi tahun kalender 2022 yakni bulan Juli 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,71 persen. Sedangkan, inflasi tahun ke tahun yakni Bulan Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 6,79%. Sementara itu, inflasi tahun kalender 2022 yakni bulan Agustus 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,70 persen. Sedangkan, inflasi tahun ke tahun yakni bulan Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 sebesar 6,94%.

Gubernur Sugianto Sabran akan terus melakukan upaya-upaya strategis bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengendalikan inflasi, dan tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat dan pelaku ekonomi.

“Upaya-upaya pemerintah harus pula didukung partisipasi masyarakat secara aktif, berbelanja bijak, hindari prilaku konsumtif serta mengubah pola pikir dalam pemberdayaan dan pemanfaatan lingkungan sekitar, misalnya dengan menanam cabai di lahan atau pekarangan yang bisa dimanfaatkan, hal ini setidaknya untuk pemenuhan kebutuhan keluarga” pungkasnya.
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5077 seconds (0.1#10.140)