UMKM Sulut Didata untuk Seleksi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro
Sabtu, 03 September 2022 - 12:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sediakan Layanan Ranjang, Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Dijebloskan Penjara
Ronald menambahkan, telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM sehubungan dengan proses pengajuan program BPUM tahun 2022. Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022, melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B02/M.KUKM/UM.00.01/2022 kepada Menteri Keuangan, dan surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPCPEN.
Baca juga: Ditangkap Suami saat Bersetubuh dengan Anak Kades, Begini Pengakuan Ibu Muda Bhayangkari
Berkaitan dengan hal tersebut, katanya, diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing.
Ronald menambahkan, telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM sehubungan dengan proses pengajuan program BPUM tahun 2022. Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022, melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B02/M.KUKM/UM.00.01/2022 kepada Menteri Keuangan, dan surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPCPEN.
Baca juga: Ditangkap Suami saat Bersetubuh dengan Anak Kades, Begini Pengakuan Ibu Muda Bhayangkari
Berkaitan dengan hal tersebut, katanya, diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing.
(eyt)
Lihat Juga :