UMKM Sulut Didata untuk Seleksi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro

Sabtu, 03 September 2022 - 12:22 WIB
loading...
UMKM Sulut Didata untuk Seleksi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro
Presiden menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada perwakilan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sehingga dapat digunakan untuk mengakses lembaga keuangan. Foto/Antara
A A A
MANADO - Pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tengah dilakukan Pemprov Sulut. Pendataan terhadap pelaku UMKM ini dilakukan, untuk seleksi penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).



"Saat ini sementara kami data, dan batas data masuk pada 8 September 2022 mendatang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut, Ronald Sorongan. Dia menambahkan, UMKM harus didaftarkan terlebih dahulu ke dinas yang ada di kabupaten dan kota, kemudian diserahkan ke provinsi.



"Nanti kami akan langsing kirim ke pusat karena batas daftar pekan depan," kata Ronald. Dia juga mengatakan, belum bisa mengetahui dengan pasti berapa pelaku UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.



Ronald menambahkan, telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM sehubungan dengan proses pengajuan program BPUM tahun 2022. Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022, melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B02/M.KUKM/UM.00.01/2022 kepada Menteri Keuangan, dan surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPCPEN.



Berkaitan dengan hal tersebut, katanya, diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)