UMKM Sulut Didata untuk Seleksi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro
Sabtu, 03 September 2022 - 12:22 WIB
loading...
Presiden menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada perwakilan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sehingga dapat digunakan untuk mengakses lembaga keuangan. Foto/Antara
A
A
A
MANADO - Pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tengah dilakukan Pemprov Sulut. Pendataan terhadap pelaku UMKM ini dilakukan, untuk seleksi penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca juga: UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif Butuh Dukungan, Sandiaga Uno Gerak Cepat Beri Bantuan
"Saat ini sementara kami data, dan batas data masuk pada 8 September 2022 mendatang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut, Ronald Sorongan. Dia menambahkan, UMKM harus didaftarkan terlebih dahulu ke dinas yang ada di kabupaten dan kota, kemudian diserahkan ke provinsi.
"Nanti kami akan langsing kirim ke pusat karena batas daftar pekan depan," kata Ronald. Dia juga mengatakan, belum bisa mengetahui dengan pasti berapa pelaku UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Baca juga: UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif Butuh Dukungan, Sandiaga Uno Gerak Cepat Beri Bantuan
"Saat ini sementara kami data, dan batas data masuk pada 8 September 2022 mendatang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut, Ronald Sorongan. Dia menambahkan, UMKM harus didaftarkan terlebih dahulu ke dinas yang ada di kabupaten dan kota, kemudian diserahkan ke provinsi.
"Nanti kami akan langsing kirim ke pusat karena batas daftar pekan depan," kata Ronald. Dia juga mengatakan, belum bisa mengetahui dengan pasti berapa pelaku UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Lihat Juga :