Mabuk, Pria di Maros Tega Bacok Rekannya Usai Pesta Miras

Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:03 WIB
loading...
A A A
“Setelah mendapat pertolongan dari warga dan keluarganya, dengan kondisi luka parah korban dilarikan ke Puskesmas Tompobulu untuk mendapat perawatan,” ungkap kapolsek.

Sementara pelaku, usai melakukan aksinya langsung meninggalkan lokasi kejadian, warga yang menyaksikan insiden berdarah tersebut langsung melaporkan kejadiannya ke Polisi Sektor Tompobulu.

Selang beberapa jam pelaku akhirnya ditangkap di rumah keluarganya yang tak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan di Mapolsek Tompobulu. “Diduga motif penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini disebabkan akibat pelaku terpengaruh minuman keras,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menganiaya korban. “Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat dua dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)