Sadis! Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Atap Rumah
Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Geledah Celana Dalam Ibu Muda Berdaster, Polwan Polres Bangkalan Temukan Sabu
Dihadapan penyidik, SA mengaku melakukan proses persalinan sendirian di lantai atas rumah majikannya, tepatnya di tempat jemuran baju. Lalu, bayi yang baru dilahirkan tersebut dibuangnya ke atap rumah tetangga majikan tempatnya bekerja.
Baca juga: Digerebek Satpol PP saat Asyik Bersetubuh, Puluhan Pasangan Mesum Gelagapan
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mochammad Fakih mengatakan, akibat perbuatan membuang bayi tersebut, tersangka SA dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No. 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan atau Pasal 80 ayat 2 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan, anak dan atau Pasal 306 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dihadapan penyidik, SA mengaku melakukan proses persalinan sendirian di lantai atas rumah majikannya, tepatnya di tempat jemuran baju. Lalu, bayi yang baru dilahirkan tersebut dibuangnya ke atap rumah tetangga majikan tempatnya bekerja.
Baca juga: Digerebek Satpol PP saat Asyik Bersetubuh, Puluhan Pasangan Mesum Gelagapan
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mochammad Fakih mengatakan, akibat perbuatan membuang bayi tersebut, tersangka SA dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No. 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan atau Pasal 80 ayat 2 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan, anak dan atau Pasal 306 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :