Peringati May Day, Buruh di Maros Lakukan Aksi dengan Jaga Jarak
Senin, 27 April 2020 - 12:45 WIB
loading...
Ketua Eksekutif Kabupaten FSPBI Maros, Muhamad Aswar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Meski di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), tidak menyurutkan para buruh di Maros untuk memperingati hari buruh internasional atau May Day.
Hal itu disampaikan Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Maros, yang memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh pada Jumat, (1/05/2020) mendatang.
Ketua Eksekutif Kabupaten FSPBI Maros, Muhamad Aswar menuturkan hingga saat ini belum ada rencana untuk meniadakan kegiatan aksi tersebut. Menurutnya, untuk sementara konsolidasi yang dilakukan akan tetap seperti kondisi May Day pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami tetap akan laksanakan. Kondisinya mungkin massa akan kami atur jarak, berdasarkan anjuran pemerintah untuk menjaga jarak. Tapi kami akan tetap melaksanakan May Day. Karena disinilah waktu kami untuk memperjuangkan hak-hak buruh," jelasnya kepada wartawan.
Menurutnya, adanya polemik dalam menyikapi momentum ini sangat penting dan krusial terutama dengan kondisi RUU Omnibus Law. Tak hanya itu tidak kata dia, adanya perubahan penerimaan upah, dan pemberikan BPJS Ketenagakerjaan membuat pihaknya memiliki PR untuk memperjuangkan hak buruh lainnya.
Hal itu disampaikan Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Maros, yang memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh pada Jumat, (1/05/2020) mendatang.
Ketua Eksekutif Kabupaten FSPBI Maros, Muhamad Aswar menuturkan hingga saat ini belum ada rencana untuk meniadakan kegiatan aksi tersebut. Menurutnya, untuk sementara konsolidasi yang dilakukan akan tetap seperti kondisi May Day pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami tetap akan laksanakan. Kondisinya mungkin massa akan kami atur jarak, berdasarkan anjuran pemerintah untuk menjaga jarak. Tapi kami akan tetap melaksanakan May Day. Karena disinilah waktu kami untuk memperjuangkan hak-hak buruh," jelasnya kepada wartawan.
Menurutnya, adanya polemik dalam menyikapi momentum ini sangat penting dan krusial terutama dengan kondisi RUU Omnibus Law. Tak hanya itu tidak kata dia, adanya perubahan penerimaan upah, dan pemberikan BPJS Ketenagakerjaan membuat pihaknya memiliki PR untuk memperjuangkan hak buruh lainnya.
Lihat Juga :