Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
loading...
A
A
A
SLEMAN - Duka masih menyelimuti suporter PSS Sleman pasca tewasnya Aditya Eka Putradana (18) pelajar asal Banyuraden Gamping, yang tewas dikeroyok orang tidak dikenal usai menonton laga Persebaya Surabaya vs PSS Sleman, akhir pekan lalu.
Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus itu pun berhasil menangkap para pelaku yang dalam aksinya menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan, dalam penganiayaan tersebut ternyata tidak hanya Aditya yang mengalami luka karena ada dua korban lain yang juga dikeroyok. Dua korban lain adalah ABS (18) serta G (24) serta R (24) di mana semuanya warga Banyuraden Gamping Sleman.
“Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet,"ungkap dia, Senin (29/8/2022).
Aksi penyerangan tersebut terjadi di Palang Pintu Kereta Api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping. Sleman. Hari Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,"terangnya.
Ke 12 orang tersangka tersebut adalah HN (40) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (21) warga Purwosari Gunung Kidul, KI (26) warga Ambarketawang Gamping Sleman, YM (22) warga Ambarketawang Gamping Sleman.
Kemudian AP (29) warga Ambarketawang Gamping Sleman, A.E (18) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AS (20) warga Ambarketawang, Gamping Sleman, SM (37) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AB (19) warga Ambarketawang Gamping, RF (22) warga Ambarketawang Gamping, FS (31) warga Ambarketawang Gamping.
"Kemudian di bawah umur satu orang yaitu JN yang baru berumur 17 Tahun dan tinggal di Ambarketawang Gamping Sleman,"ungkapnya.
Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus itu pun berhasil menangkap para pelaku yang dalam aksinya menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan, dalam penganiayaan tersebut ternyata tidak hanya Aditya yang mengalami luka karena ada dua korban lain yang juga dikeroyok. Dua korban lain adalah ABS (18) serta G (24) serta R (24) di mana semuanya warga Banyuraden Gamping Sleman.
“Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet,"ungkap dia, Senin (29/8/2022).
Aksi penyerangan tersebut terjadi di Palang Pintu Kereta Api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping. Sleman. Hari Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,"terangnya.
Ke 12 orang tersangka tersebut adalah HN (40) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AE (21) warga Purwosari Gunung Kidul, KI (26) warga Ambarketawang Gamping Sleman, YM (22) warga Ambarketawang Gamping Sleman.
Kemudian AP (29) warga Ambarketawang Gamping Sleman, A.E (18) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AS (20) warga Ambarketawang, Gamping Sleman, SM (37) warga Ambarketawang Gamping Sleman, AB (19) warga Ambarketawang Gamping, RF (22) warga Ambarketawang Gamping, FS (31) warga Ambarketawang Gamping.
"Kemudian di bawah umur satu orang yaitu JN yang baru berumur 17 Tahun dan tinggal di Ambarketawang Gamping Sleman,"ungkapnya.
(nic)