Guru Zona 3T Diusulkan Jadi Prioritas Seleksi PPPK
Senin, 29 Agustus 2022 - 22:11 WIB
loading...
Disdik Sulsel berencana mengusulkan guru-guru yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) agar diprioritaskan dalam seleksi penerimaan PPPK Guru. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan berencana mengusulkan guru-guru yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) agar diprioritaskan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Usulan itu rencananya akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bukan hanya itu, guru-guru sekolah luar biasa (SLB) yang berada di wilayah kepulauan juga masuk dalam usulan. Hal itu dilakukan mengingat upaya guru untuk mengajar di pulau tidak mudah.
Baca Juga: 2.620 Orang Bersaing untuk 423 Formasi PPPK Guru di Gowa
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat perihal permohonan pengajuan penerimaan PPPK guru yang berada di zona 3T dan SLB yang berada di wilayah kepulauan. Ia meminta agar para guru ini tidak perlu menjalani tes seleksi.
"Kami mau mengirim surat ke pemerintah pusat kalau guru-guru kita yang di daerah 3T di pulau dan SLB tidak usah dites. Ini yang coba kita usulkan," kata Setiawan.
Bukan hanya itu, guru-guru sekolah luar biasa (SLB) yang berada di wilayah kepulauan juga masuk dalam usulan. Hal itu dilakukan mengingat upaya guru untuk mengajar di pulau tidak mudah.
Baca Juga: 2.620 Orang Bersaing untuk 423 Formasi PPPK Guru di Gowa
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat perihal permohonan pengajuan penerimaan PPPK guru yang berada di zona 3T dan SLB yang berada di wilayah kepulauan. Ia meminta agar para guru ini tidak perlu menjalani tes seleksi.
"Kami mau mengirim surat ke pemerintah pusat kalau guru-guru kita yang di daerah 3T di pulau dan SLB tidak usah dites. Ini yang coba kita usulkan," kata Setiawan.
Lihat Juga :