Satreskoba Polresta Barelang Buru Jais Buronan Pemilik Kokain Senilai Rp14 Miliar
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tragis! Kasir Cantik Dijebloskan Tahanan gara-gara Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online
Nugroho juga menyebut, kokain itu sebelumnya ditemukan anggota Polres Anambas, sekitar bulan Juli lalu, yang jumlahnya mencapai 48,5 kg. Sementara tersangka Era dan Dendra mengaku, mendapatkan kokain itu di tepi pantai.
Pengungkapan jaringan penjual kokain ini, berawal dari penangkapan Dendra oleh Satreskoba Polresta Barelang, yang hendak menjual kokain seberat 1 kg. Lucunya, pelaku menjual kokain itu seharga Rp100 juta, padahal harganya mencapai Rp14 miliar.
![Satreskoba Polresta Barelang Buru Jais Buronan Pemilik Kokain Senilai Rp14 Miliar]()
Dendra yang merupakan warga Letung, Kabupaten kepulauan Anambas, ditangkap di sebuah hotel di Kota Batam, saat hendak bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli kokain.
Nugroho juga menyebut, kokain itu sebelumnya ditemukan anggota Polres Anambas, sekitar bulan Juli lalu, yang jumlahnya mencapai 48,5 kg. Sementara tersangka Era dan Dendra mengaku, mendapatkan kokain itu di tepi pantai.
Pengungkapan jaringan penjual kokain ini, berawal dari penangkapan Dendra oleh Satreskoba Polresta Barelang, yang hendak menjual kokain seberat 1 kg. Lucunya, pelaku menjual kokain itu seharga Rp100 juta, padahal harganya mencapai Rp14 miliar.

Dendra yang merupakan warga Letung, Kabupaten kepulauan Anambas, ditangkap di sebuah hotel di Kota Batam, saat hendak bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli kokain.
Lihat Juga :