Satreskoba Polresta Barelang Buru Jais Buronan Pemilik Kokain Senilai Rp14 Miliar
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 16:19 WIB
loading...
Satreskoba Polresta Barelang, berhasil menangkap penjual kokain seberat 1 Kg senilai Rp14 miliar. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Satreskoba Polresta Barelang, masih melakukan perburuan terhadap Jais. Pria warga Kepulauan Anambas tersebut, telah ditetapkan sebagai buron kasus peredaraan kokain. Diduga Jais lari ke hutan, dan membawa sejumlah kokain.
Baca juga: Janda Muda Ditangkap Polisi saat Jual Kokain Senilai Rp14 Miliar
Dugaan masih adanya kokain yang dibawa Jais tersebut, diungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto. Perburuan terhadap Jais ini, didasarkan pada keterangan dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yakni Dendra, dan Era.
Era merupakan janda muda satu anak yang menjadi kekasih Jais. Ibu rumah tangga ini memilih menyerahkan diri ke polisi, setelah ikut lari ke hutan bersama Jais. Era menyerah setelah kelaparan dan kesulitan mendapatkan makanan di hutan.
Baca juga: Janda Muda Ditangkap Polisi saat Jual Kokain Senilai Rp14 Miliar
Dugaan masih adanya kokain yang dibawa Jais tersebut, diungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto. Perburuan terhadap Jais ini, didasarkan pada keterangan dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yakni Dendra, dan Era.
Era merupakan janda muda satu anak yang menjadi kekasih Jais. Ibu rumah tangga ini memilih menyerahkan diri ke polisi, setelah ikut lari ke hutan bersama Jais. Era menyerah setelah kelaparan dan kesulitan mendapatkan makanan di hutan.
Lihat Juga :