Janda Muda Ditangkap Polisi saat Jual Kokain Senilai Rp14 Miliar

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:58 WIB
loading...
Janda Muda Ditangkap...
Satreskoba Polresta Barelang, berhasil menangkap sepasang kekasih yang hendak menjual kokain seberat 1 Kg senilai Rp14 miliar. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Seorang janda muda satu anak ditangkap Satreskoba Polresta Barelang, karena nekat menjual kokain seberat 1 kg. Lucunya, pelaku menjual kokain itu seharga Rp100 juta, padahal kokain itu harganya mencapai Rp14 miliar.



Pengungkapan kasus penjualan kokain ini berawal dari penangkapan seorang warga Letung, Kabupaten kepulauan Anambas, bernama Dendra. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Batam, saat hendak bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar.



Dendra menawarkan kokain seharga Rp14 miliar tersebut, dengan harga Rp100 juta. Saat ditangkap, Dendra mengaku, kokain itu milik pasangan kekasih Era, dan Jais warga Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas.



"Berbekal keterangan dari tersangka Dendra, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Era dan Jais, dengan menyeberang dari Kota Batam, ke Kepulauan Anambas," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.

Sayangnya, saat dilakukan upaya penangkapan Jais berhasil kabur ke hutan. Sementara Era berhasil ditangkap, setelah kelaparan dan kesulitan mendapatkan makanan di hutan. Nugroho menduga, tersangka Jais masih membawa kabur kokain ke dalam hutan.



Saat ini polisi telah menetapkan Jais sebagai buron kasus peredaran kokain. Nugroho juga menyebut, kokain itu sebelumnya ditemukan anggota Polres Anambas, sekitar bulan Juli lalu, yang jumlahnya mencapai 48,5 kg. Sementara tersangka mengaku, mendapatkan kokain itu di tepi pantai.

Akibat perbuatannya, pelaku Dendra dan Era dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112, dan Pasal 115 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2606 seconds (0.1#10.140)