Polda Jatim Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:04 WIB
loading...
Polda Jatim Bongkar...
Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka kasus penjualan hewan dilindungi. Mereka adalah ZAI warga Gresik dan APP warga Nganjuk. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SURABAYA - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang tersangka kasus penjualan hewan dilindungi . Mereka adalah ZAI warga Gresik dan APP warga Nganjuk. Keduanya dianggap terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi.



Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 304 ekor satwa. Jumlah itu terdiri dari 291 ekor satwa burung (aves), 11 ekor satwa mamalia, dan dua ekor reptil buaya. Sejauh ini, satwa-satwa tersebut diperdagangkan di dalam negeri dan luar negeri. Baca juga: 4 Burung yang Hampir Punah di Indonesia, Populasinya Tinggal Puluhan Ekor

Untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus dan tersembunyi. "Para tersangka menjual berbagai jenis satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai dari Rp500.000 hingga yang termahal bisa mencapai Rp20 juta," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendy, Jumat (26/8/2022).

Kedua tersangka yang diamankan itu, kata dia, menjual satwa-satwa liar melalui media sosial (medsos). Selain itu, mereka juga jarang menjual ke anggota komunitas pecinta satwa-satwa dilindungi. Para tersangka akan dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Jadi mereka satu komunitas dan menjual secara online," ujar Zulham.

Dari keterangan dihadapan penyidik, kata dia, keduanya memperoleh pasokan satwa liar tersebut dari beberapa daerah di Pulau Sulawesi dan Jawa Barat. Baca juga: Bikin Khawatir, Koala Australia Masuk Daftar Spesies yang Terancam Punah

Kedua pelaku memberdayakan sejumlah orang warga setempat di daerah kawasan pelosok untuk memburu satwa-satwa yang terkategori dilindungi oleh hukum, sesuai dengan permintaan pangsa pasar pembeli. "Para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dari masyarakat yang di pelosok," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Ragunan akan Datangkan...
Ragunan akan Datangkan Satwa Baru dari Afrika di Libur Nataru 2025
Hewan Mana yang Berpasangan...
Hewan Mana yang Berpasangan Seumur Hidup? Setia Sampai Mati
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved