Kredifazz dan Indosaku Ajak Generasi Muda Padang Melek Fintech
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:00 WIB
loading...
Talkshow literasi keuangan PT FinAccel Digital Indonesia (KrediFazz) dan PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku) di kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (25/8/2022).Foto/ist
A
A
A
PADANG - Dua fintech lending [arabOpen][arabClose], PT FinAccel Digital Indonesia (KrediFazz) dan PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku) menggelar literasi keuangan di kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (25/8/2022). Literasi dikemas dalam talkshow bertajuk "Paham Inovasi Keuangan Kekinian di Era Generasi 4.0”.
Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto mengaku sangat senang dapat bertemu langsung mahasiswa di kota Padang untuk memberikan edukasi terkait fintech lending legal berizin OJK. "Literasi ini agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan fintech lending," katanya.
Menurutnya, saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).
Baca juga: Akulaku Group Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital di Sumatera Utara
Laporan OJK, katanya, sepanjang Maret 2022 nilai total penyaluran dana peer-to-peer lending mencapai Rp23,07 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 40% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Sementara Dhimas Priaji selaku Chief Technology Officer Indosaku menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.
"Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK," terangnya.
Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto mengaku sangat senang dapat bertemu langsung mahasiswa di kota Padang untuk memberikan edukasi terkait fintech lending legal berizin OJK. "Literasi ini agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan fintech lending," katanya.
Menurutnya, saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).
Baca juga: Akulaku Group Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital di Sumatera Utara
Laporan OJK, katanya, sepanjang Maret 2022 nilai total penyaluran dana peer-to-peer lending mencapai Rp23,07 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 40% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Sementara Dhimas Priaji selaku Chief Technology Officer Indosaku menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.
"Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK," terangnya.
Lihat Juga :