Duh! 1.011 Rumah di Lorong Wisata Makassar Tidak Miliki IMB

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:14 WIB
loading...
Duh! 1.011 Rumah di...
Sebanyak 1.011 rumah tinggal yang berada di 46 lorong wisata binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 1.011 rumah tinggal yang berada di 46 lorong wisata binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) . Hal itu diketahui berdasarkan pendataan dari Dinas Penataan Ruang.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, mengatakan usai mendata bangunan di 46 lorong itu, baru 30 bangunan yang memiliki IMB.

Baca Juga: CCTV dan APAR Bakal Jadi Syarat Urus IMB di Makassar

"Yang sudah didata dari 46 lorong itu ada 1.041 bangunan, sementara yang punya IMB baru 30 rumah, artinya ada 1.011 yang tidak punya IMB," ungkapnya.

Dia menyayangkan banyaknya bangunan yang tak tertib IMB. Padahal, IMB ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan kembali pendataan dan segera meminta pemilik bangunan untuk mengurus IMB .

"Makanya kami akan mendata keseluruhan bergantung regulasi yang dikenakan kepada rumah-rumah yang tidak memiliki IMB. Itu kan luar biasa pemasukannya," tutur Fahyuddin.

Lebih jauh, Fahyuddin mengharapkan adanya pelimpahan kewenangan terkait pengawasan bangunan kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan. Pasalnya, pihaknya sangat kekurangan orang dalam melakukan pengawasan.

"Bidang pengawasan ini betul-betul mengawasi secara detail. Ini yang kami coba laksanakan di setiap kecamatan. Tapi kalau 15 kecamatan ini dengan jumlah 60 orang pengawas, bagi kami sangat sedikit," tuturnya.

"Tetapi ada wacana pelimpahan kewenangan yang diberikan dari Wali Kota ke Kecamatan dan Kelurahan untuk mengawasi kegiatan pembangunan yang ada di masing-masing wilyah. Ke depannya RT/RW juga akan berperan penting menjadi ujung tombak untuk mengawasi," tambahnya.

Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan retribusi yang bersifat perizinan tertentu. Mantan Camat Tamalate ini menyebut, kisaran retribusi IMB saat ini sebesar Rp21.400 per meter.

"Itu pun tidak ada level, mau itu bangunan di jalan poros atau di lorong, nilainya tetap sama," katanya.

Dia berharap, peraturan daerah tentang retribusi dapat direvisi sehingga nilainya bisa diklasifikasikan berdasarkan lokasi bangunan. Harapannya, PAD bisa meningkat melalui penarikan retribusi IMB .

Baca Juga: Alat Pemadam Kebakaran Diusul Jadi Syarat Peroleh IMB di Makassar

"Mudah-mudahan dalam Perda retribusi itu bisa berubah sehingga meningkatkan PAD untuk persoalan masalah pendapatan IMB, itu kan harus klasifikasi levelnya," jelas dia.

Dinas Penataan Ruang sendiri diketahui menargetkan pemasukan daerah dari retribusi IMB sebanyak Rp100 miliar. Hingga Mei 2022, baru terkumpul sekitar Rp10 miliar.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Banjir Terjang 4 Kecamatan...
Banjir Terjang 4 Kecamatan di Cianjur, Wakil Ketua DPRD Jabar: Evaluasi Izin Bangunan
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Ironis, dari 42.000...
Ironis, dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, BNPB: Waspada!
Menteri PU: Hanya 51...
Menteri PU: Hanya 51 dari 42.000 Ponpes yang Kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung
Warga Tolak Pembangunan...
Warga Tolak Pembangunan Kedubes India di Kuningan Jakarta Selatan, Ada Cacat Prosedur
Rekomendasi
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved