Tertangkap Jual Sabu, Pengedar di OKU Selatan Dijebloskan Tahanan
Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Marsil Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Tersangka pengedar sabu ini, kata Indra, ditangkap pada Senin (22/8/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di tepi jalan depan SPBU Simpang Martapura, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang.
Pemuda pengangguran tersebut, ditangka saat membawa 98 paket sabu seberat 19,23 gram, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan sabu. Polisi juga menyita motor, ponsel, serta plastik bungkus sabu.
Indra menegaskan, pengedar sabu yang ditangkap kali ini sudah sejak lama menjadi target operasi polisi. Pelaku biasa mengedarkan sabu dalam bentuk paket kecil, ke desa-desa yang ada di Kecamatan Simpang.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Sebuea Langsung Diborgol dan Dijebloskan Tahanan
Tersangka pengedar sabu ini, kata Indra, ditangkap pada Senin (22/8/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di tepi jalan depan SPBU Simpang Martapura, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang.
Pemuda pengangguran tersebut, ditangka saat membawa 98 paket sabu seberat 19,23 gram, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan sabu. Polisi juga menyita motor, ponsel, serta plastik bungkus sabu.
Indra menegaskan, pengedar sabu yang ditangkap kali ini sudah sejak lama menjadi target operasi polisi. Pelaku biasa mengedarkan sabu dalam bentuk paket kecil, ke desa-desa yang ada di Kecamatan Simpang.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Sebuea Langsung Diborgol dan Dijebloskan Tahanan
Lihat Juga :