Semua Layanan Lalu-lintas di Polda Jateng Wajib Protokol Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:58 WIB
loading...
Semua Layanan Lalu-lintas...
Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat memastikan semua lini layanan lalu-lintas menjalankan protokol kesehatan. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Semua layanan lalu-lintas di Polda Jateng wajib menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat memastikan semua lini layanan lalu-lintas menjalankan protokol kesehatan .

“Kami memastikan semua unit layanan lalulintas baik di pos, unit maupun kantor di Jawa Tengah menerapkan protokol kesehatan demi mempersempit sebaran Covid-19 memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Arman Achdiat, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Napi Warga Singapura Tewas Usai Tenggak Pembersih Lantai di Lapas Batam)

Dia mengungkapkan bahwa pelayanan lalulintas bukan hanya pengurusan SIM, STNK dan BPKB, tetapi juga unit registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, patroli lalu-lintas, pos polisi lalu-lintas serta unit-unit penanganan lakalantas. “Saya tegaskan semua jajaran menerapkan secara penuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar alumni Akpol 1992 ini.

Dirlantas mengakui bahwa betapapun banyaknya unit, pos dan kantor pelayanan lalu-lintas di Jawa Tengah, namun pengecekan harus diupayakan secara langsung. “Tentu ada pembagian tugas dengan jajaran Ditlantas Polda Jateng. Intinya, kita akan cek dan pastikan pelayanan lantas sesuai protokol kesehatan,” tambahnya. (Baca juga: Kelompok Teroris Perintahkan Anggotanya Jadikan COVID-19 sebagai Senjata)

Arman berharap dalam kondisi berat oleh sebab pandemi COVID-19 ini polisi lalu lintas tetap terpacu menjalankan tugasnya secara profesional, modern dan terpercaya. Masyarakat atau publik menaruh kepercayaan penuh kepada polisi. Sedang dalam konteks wabah COVID-19, harus diwujudkan dalam tindakan dan sikap nyata. “Enggak lucu berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan sementara kita mengabaikan protokol di lingkungan sendiri,” tuturnya.

Karena itu, dia meminta setiap pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan mengecek lagi penerapan standar protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Kalau belum dilaksanakan secara penuh, maka harus segera melakukan perbaikan. “Prinsipnya, jangan sampai muncul kendala tapi diam saja. Semua masalah ada solusinya,” paparnya.

Dirlantas Polda Jateng ini mengingatkan jajarannya memahami Panduan tertulis Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 yang mengatur apa yang harus dilakukan aparat keamanan dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Mengacu ketentuan aparat yang tidak masuk kerja karena sakit disertai gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak napas, saya perintahkan melaporkan kepada bagian kepegawaian untuk dirujuk ke layanan kesehatan agar diketahui jenis penyakitnya,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jalan Ambles Ditangani,...
Jalan Ambles Ditangani, Lalu Lintas Lenteng Agung Mulai Terurai
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Peringatan May Day Jumat...
Peringatan May Day Jumat 1 Mei 2026, Hindari Ruas Jalan Menuju Monas
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
Dampak Negatif Jika...
Dampak Negatif Jika Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib di Sekolah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved