Ini Sosok Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah yang Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Takut bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar ketahuan oleh keluarga, seorang perempuan di Pontianak, berinisial DL (21 tahun), tega membuang bayi yang baru saja ia lahirkan, pada 23 Juni 2020 di tempat sampah.
Kini DL telah diamankan di Polresta Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Motif pembuangan bayi tersebut, kata Komarudin, adalah karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya.
"Kami melakukan penyisiran di lokasi tempat ditemukannya bayi tersebut, kemudian mencari informasi dan mencurigai suatu rumah," kata Komarudin kepada awak media, Selasa (30/6). (Baca juga: Demo Tolak TKA China Gelombang 2 Ricuh, Massa Bentrok dengan Polisi )
Kronologi pengungkapan bermula saat polisi mencurigai suatu rumah atau ruko dimana dari informasi yang didapat, ada 1 karyawan yang mendadak pulang kampung.
"Selain itu, indikasi lain ada bercak darah di dalam kamar atau kasur, tempat dimana DL bekerja. Dari sana kita cocokkan sampel dari darah di kasur tersebut, dan identik dengan kondisi bayi tersebut," paparnya.
Komarudin mengungkapkan, menurut keterangan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial AL. (Baca juga: Sepasang Kekasih Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Mereka di Pinggir Jalan )
"Dari hasil pendalaman kepada pelaku, DL sempat kebingungan dan tidak berharap untuk memiliki anak dari hasil hubungan gelap tersebut. Tersangka malu. AL hingga saat ini masih kita dalami," ucapnya.
Dari pengakuan DL, kata Komarudin , setelah beberapa kali ia berhubungan badan dengan AL, DL dinyatakan hamil. Sejak itu AL langsung menghilang. "Kita masih akan melihat sejauh mana keterlibatan dari AL," jelasnya.
Pada proses lahiran, DL melakukan proses lahiran tersebut sendiri di dalam kamar. Setelah beberapa jam, ia memotong ari-ari bayi tersebut, sebelum dibuang ke tempat sampah.
Setelah dibuang ke tempat sampah, DL masih sempat bekerja dan setelah itu ia tiba-tiba meminta izin untuk pulang kampung, saat itu juga.
"Pada saat DL pulang, majikan mencurigai karena dengan indikasi kasur yang ada bercak darah, dan bau yang nyengat. Akhirnya DL ditelepon agar segera kembali. Majikannya tidak tahu kalau dia (DL) hamil," paparnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melalukan pendalaman terkait AL. "Ini masih kita dalami, kita cek komunikasinya di handphone, kita sudah mengantongi identitas pacarnya. Saat ini masih terus kita dalami keberadaan AL, apakah ada keterlibatan, dan akan kita mintai keterangan," pungkasnya.
Kini DL telah diamankan di Polresta Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Motif pembuangan bayi tersebut, kata Komarudin, adalah karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya.
"Kami melakukan penyisiran di lokasi tempat ditemukannya bayi tersebut, kemudian mencari informasi dan mencurigai suatu rumah," kata Komarudin kepada awak media, Selasa (30/6). (Baca juga: Demo Tolak TKA China Gelombang 2 Ricuh, Massa Bentrok dengan Polisi )
Kronologi pengungkapan bermula saat polisi mencurigai suatu rumah atau ruko dimana dari informasi yang didapat, ada 1 karyawan yang mendadak pulang kampung.
"Selain itu, indikasi lain ada bercak darah di dalam kamar atau kasur, tempat dimana DL bekerja. Dari sana kita cocokkan sampel dari darah di kasur tersebut, dan identik dengan kondisi bayi tersebut," paparnya.
Komarudin mengungkapkan, menurut keterangan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial AL. (Baca juga: Sepasang Kekasih Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Mereka di Pinggir Jalan )
"Dari hasil pendalaman kepada pelaku, DL sempat kebingungan dan tidak berharap untuk memiliki anak dari hasil hubungan gelap tersebut. Tersangka malu. AL hingga saat ini masih kita dalami," ucapnya.
Dari pengakuan DL, kata Komarudin , setelah beberapa kali ia berhubungan badan dengan AL, DL dinyatakan hamil. Sejak itu AL langsung menghilang. "Kita masih akan melihat sejauh mana keterlibatan dari AL," jelasnya.
Pada proses lahiran, DL melakukan proses lahiran tersebut sendiri di dalam kamar. Setelah beberapa jam, ia memotong ari-ari bayi tersebut, sebelum dibuang ke tempat sampah.
Setelah dibuang ke tempat sampah, DL masih sempat bekerja dan setelah itu ia tiba-tiba meminta izin untuk pulang kampung, saat itu juga.
"Pada saat DL pulang, majikan mencurigai karena dengan indikasi kasur yang ada bercak darah, dan bau yang nyengat. Akhirnya DL ditelepon agar segera kembali. Majikannya tidak tahu kalau dia (DL) hamil," paparnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melalukan pendalaman terkait AL. "Ini masih kita dalami, kita cek komunikasinya di handphone, kita sudah mengantongi identitas pacarnya. Saat ini masih terus kita dalami keberadaan AL, apakah ada keterlibatan, dan akan kita mintai keterangan," pungkasnya.
(mpw)