Sepasang Kekasih Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Mereka di Pinggir Jalan

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:16 WIB
loading...
Sepasang Kekasih Ini...
Petugas menunjukkan tersangka pembuang bayi di Gunungharjo, Bokoharjo, Prambanan di Mapolres Sleman, Selasa (23/6/2020). FOTO : IST
A A A
SLEMAN - Teka-teki siapa yang tega membuang bayi jenis kelamin perempuan di Jalan Prambanan Piyungan, Dusun Gunungharjo, Bokoharjo, Prambanan,Minggu (14/6/2020) pagi terkuat. Pelakunya seorang wanita M, 20 dan seorang laki-laki A, 21. Mereka adalah sepasang kekasih yang juga orang tua dari bayi itu.

Warga Jawa Tengah itu sekarang di tahan di Mapolres Sleman. Sedangkan bayinya masih dirawat di RSUD Prambanan. “Keduanya kami amankan di wilayah Semarang, Senin (15/6/2020) siang,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah , Selasa (23/6/2020).

Deni menjelaskan dari hasil pemeriksaan M dan A masih mahasiswa, mereka baru berpacaran dan belum menikah. M melahirkan bayi itu, di rumah sakit wilayah Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020) Karena belum siap mempunyai anak dan menikah berencana menitipkan bayi tersebut ke saudaranya di Yogyakarta.

Namun saat dalam perjalan ke Yogyakarta dengan menggunakan mobil keduanya terlibat cekcok. Karena kebingungan, kedua tersangka akhirnya membuang bayi di pinggir jalan daerah Prambanan, Minggu (14/6) pukul 02.30 WIB. Bayi itu dibuang di atas perlak lengkap dengan selimut dan bantal serta di pergelangan tangannya ada gelang identitas nama ibunya termasuk ada satu lembar foto kopi surat kelahiran yang telah dilegalisir. "Tersangka memang sengaja membuang bayi itu dekat pemukiman warga, harapanya agar bisa diketahui masyarakat," jelasnya.

M dan A dalam kasus ini dijerat pasal 305 KUHP tentang membuang bayi agar dipelihara orang lain dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Seperti diberitakan sebelumnya bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan hidup di pinggir jalan Prambanan-Piyungan, Dusun Gunungharjo, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020) pukul 06. 15 WIB.

Bayi perempuan itu ditemukan oleh Muhammad Alwan, 17 dan Muhammad Faris yang sedang berolahraga pagi. Saat melintas di tempat tersebut melihat bayi tergeletak di atas perlak, lengkap dengan bantal dan selimut serta gelang identitas di pergelangan tangan. Temuan itu, kemudian dibeirtahukan kepada warga sekitar dan dilanjutkan ke Polsek Prambanan.(Baca juga : Sultan Menyapa: Menata Normal-Baru, Menuju Peradaban Baru DIY )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved