4 Tahun Berturut, Pemkab Trenggalek Terima Opini WTP dari BPK
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
"Harapan kami dengan WTP ini semoga tidak hanya sekedar WTP, tapi ruhnya juga betul-betul akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan didepan rakyat. Ini tentunya juga akan mempermudah kami dalam rangka mencermati opini dar BPK karena kalau WDP nanti kami harus membentuk pansus dan lain sebagainya sehingga tahapan-tahapan pekerjaan," kata dia.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan dengan diterimanya opini WTP dari BPK ini berarti semakin lama akuntabilitas kinerja keuangan bisa dipertahankan dengan lebih baik.
"Bukan berarti sempurna, tetap pada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan rekomendasi itu telah kami diberi waktu 60 hari dan kami sudah sampaikan rencana aksinya," ungkap Bupati Nur Arifin.
Lebih lanjut, bupati menegaskan dengan diterimanya LHP ini akan mempermudah bupati dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD yang harus dilampiri dengan LHP BPK.
"Jadi dengan LHP BPK sudah turun kami siap. Kemudian nanti membahas RKPD 2019 bersama-sama dengan DPRD. Insya Allah dengan adanya WTP ini pembahasannya seperti yang sudah disampaikan Ketua DPRD tadi sehingga tidak perlu ada pansus sehingga semuanya bisa smooth tinggal nanti DPR memberi rekomendasi-rekomendasi," pungkas dia.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan dengan diterimanya opini WTP dari BPK ini berarti semakin lama akuntabilitas kinerja keuangan bisa dipertahankan dengan lebih baik.
"Bukan berarti sempurna, tetap pada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan rekomendasi itu telah kami diberi waktu 60 hari dan kami sudah sampaikan rencana aksinya," ungkap Bupati Nur Arifin.
Lebih lanjut, bupati menegaskan dengan diterimanya LHP ini akan mempermudah bupati dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD yang harus dilampiri dengan LHP BPK.
"Jadi dengan LHP BPK sudah turun kami siap. Kemudian nanti membahas RKPD 2019 bersama-sama dengan DPRD. Insya Allah dengan adanya WTP ini pembahasannya seperti yang sudah disampaikan Ketua DPRD tadi sehingga tidak perlu ada pansus sehingga semuanya bisa smooth tinggal nanti DPR memberi rekomendasi-rekomendasi," pungkas dia.
(nth)
Lihat Juga :