4 Tahun Berturut, Pemkab Trenggalek Terima Opini WTP dari BPK
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:14 WIB
loading...
Selama 4 Tahun Berturut, Pemkab Trenggalek Terima Opini WTP dari BPK. Foto/Ist
A
A
A
TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diperolehnya kembali Opini WTP pada tahun ini sekaligus menandai Trenggalek tercatat memperoleh WTP 4 tahun berturut-turut, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Raih 4 Penghargaan Kemendagri, Trenggalek Terima Insentif Rp10 Miliar )
Dengan mempertimbangkan situasi darurat pandemi COVID-19, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan tanpa bertatap muka fisik secara langsung namun dengan mekanisme videoconfrence. Melalui video confrence Dari Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama dengan Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menerima laporan hasil pemeriksaan WTP yang diserahkan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyampaikan Kabupaten Trenggalek meraih opini WTP atas penyampaian laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu.
Pada saat yang sama, Joko juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah berupaya serius dan maksimal dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan undang-undang.
Dikonfirmasi usai menerima WTP, Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah menerima LHP BPK dengan Opini WTP 4 tahun berturut-turut.
"Tentunya ini adalah sebuah prestasi yang patut kita banggakan dan memang tadi disampaikan oleh Pak Bupati ini adalah hal yang wajar karena bagaimanapun pemerintah sudah mempertahankan akuntabilitas pemerintahan di hadapan masyarakat," kata dia.
Diperolehnya kembali Opini WTP pada tahun ini sekaligus menandai Trenggalek tercatat memperoleh WTP 4 tahun berturut-turut, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Raih 4 Penghargaan Kemendagri, Trenggalek Terima Insentif Rp10 Miliar )
Dengan mempertimbangkan situasi darurat pandemi COVID-19, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan tanpa bertatap muka fisik secara langsung namun dengan mekanisme videoconfrence. Melalui video confrence Dari Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama dengan Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menerima laporan hasil pemeriksaan WTP yang diserahkan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyampaikan Kabupaten Trenggalek meraih opini WTP atas penyampaian laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu.
Pada saat yang sama, Joko juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah berupaya serius dan maksimal dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan undang-undang.
Dikonfirmasi usai menerima WTP, Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah menerima LHP BPK dengan Opini WTP 4 tahun berturut-turut.
"Tentunya ini adalah sebuah prestasi yang patut kita banggakan dan memang tadi disampaikan oleh Pak Bupati ini adalah hal yang wajar karena bagaimanapun pemerintah sudah mempertahankan akuntabilitas pemerintahan di hadapan masyarakat," kata dia.
Lihat Juga :