4 Tahun Berturut, Pemkab Trenggalek Terima Opini WTP dari BPK

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:14 WIB
loading...
4 Tahun Berturut, Pemkab...
Selama 4 Tahun Berturut, Pemkab Trenggalek Terima Opini WTP dari BPK. Foto/Ist
A A A
TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diperolehnya kembali Opini WTP pada tahun ini sekaligus menandai Trenggalek tercatat memperoleh WTP 4 tahun berturut-turut, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Raih 4 Penghargaan Kemendagri, Trenggalek Terima Insentif Rp10 Miliar )

Dengan mempertimbangkan situasi darurat pandemi COVID-19, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan tanpa bertatap muka fisik secara langsung namun dengan mekanisme videoconfrence. Melalui video confrence Dari Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama dengan Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menerima laporan hasil pemeriksaan WTP yang diserahkan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyampaikan Kabupaten Trenggalek meraih opini WTP atas penyampaian laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu.

Pada saat yang sama, Joko juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah berupaya serius dan maksimal dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan undang-undang.

Dikonfirmasi usai menerima WTP, Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah menerima LHP BPK dengan Opini WTP 4 tahun berturut-turut.

"Tentunya ini adalah sebuah prestasi yang patut kita banggakan dan memang tadi disampaikan oleh Pak Bupati ini adalah hal yang wajar karena bagaimanapun pemerintah sudah mempertahankan akuntabilitas pemerintahan di hadapan masyarakat," kata dia.

"Harapan kami dengan WTP ini semoga tidak hanya sekedar WTP, tapi ruhnya juga betul-betul akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan didepan rakyat. Ini tentunya juga akan mempermudah kami dalam rangka mencermati opini dar BPK karena kalau WDP nanti kami harus membentuk pansus dan lain sebagainya sehingga tahapan-tahapan pekerjaan," kata dia.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan dengan diterimanya opini WTP dari BPK ini berarti semakin lama akuntabilitas kinerja keuangan bisa dipertahankan dengan lebih baik.

"Bukan berarti sempurna, tetap pada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan rekomendasi itu telah kami diberi waktu 60 hari dan kami sudah sampaikan rencana aksinya," ungkap Bupati Nur Arifin.

Lebih lanjut, bupati menegaskan dengan diterimanya LHP ini akan mempermudah bupati dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD yang harus dilampiri dengan LHP BPK.

"Jadi dengan LHP BPK sudah turun kami siap. Kemudian nanti membahas RKPD 2019 bersama-sama dengan DPRD. Insya Allah dengan adanya WTP ini pembahasannya seperti yang sudah disampaikan Ketua DPRD tadi sehingga tidak perlu ada pansus sehingga semuanya bisa smooth tinggal nanti DPR memberi rekomendasi-rekomendasi," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Jatim dan Pemkab...
Bank Jatim dan Pemkab Trenggalek Launching Zona KHAS Pasar Pon
Banjir Bandang dan Longsor...
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Trenggalek, 7 Kecamatan Terdampak
Revitalisasi Pasar Pon...
Revitalisasi Pasar Pon Trenggalek Rampung, Bangunan Megah Nan Ikonik
Ketua TP PKK Trenggalek...
Ketua TP PKK Trenggalek Novita Hardini Ingin Rumah Terapi Tumbuh Kembang Bisa Diakses Seluruh Masyarakat
Hadiri Sedekah Laut,...
Hadiri Sedekah Laut, Novita Hardini Mendapatkan Antusiasme Warga
Meriah, Tradisi Labuh...
Meriah, Tradisi Labuh Laut Larung Sembonyo di Prigi Beach Carnival 2023
Hujan Deras, Gedung...
Hujan Deras, Gedung Milik Pemkab Trenggalek dan Kantor Polisi Ambruk
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved