Rekomendasi Dewan Soal Penghentian Pembangunan SPBU Tak Direspons
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
Bakti meminta, agar pihak penegak hukum baik kepolisian dan maupun kejaksaan turun tangan untuk menelusuri adanya keganjalan terhadap pembangunan SPBU yang diindikasi ada suap yang terjadi agar urusan izin dimuluskan.
"Saya mendegarnya, segalanya gampang kalau ada uang. Jadi sebaiknya pihak kepolisian dan kejaksaan turun tangan, ada pelanggaran didalamnya. Baru dua warga yang setuju pembangunan yang lain belum tapi sudah dibangun," tegasnya.
Diketahui, DPRD Bulukumba telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Bulukumba, Andi Suginna, terkait izin pembangunan SPBU tersebut.
Menurut Andi Suginna, proses pembangunan SPBU bukan hanya pada pihaknya saja. Sebab Dinas Penanaman Modal merupakan perpanjangan tangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
"Kami menyelenggaran penerbitan izin berdasarkan Permendagri 38 tahun 2017. Jelas pasal 9 dan 10 yang menyatakan kami bertanggung jawab secara administrasi, tapi yang bertanggung jawab secara teknis adalah Dinas PUPR, Dinas Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup," ujar Andi Suginna.
"Saya mendegarnya, segalanya gampang kalau ada uang. Jadi sebaiknya pihak kepolisian dan kejaksaan turun tangan, ada pelanggaran didalamnya. Baru dua warga yang setuju pembangunan yang lain belum tapi sudah dibangun," tegasnya.
Diketahui, DPRD Bulukumba telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Bulukumba, Andi Suginna, terkait izin pembangunan SPBU tersebut.
Menurut Andi Suginna, proses pembangunan SPBU bukan hanya pada pihaknya saja. Sebab Dinas Penanaman Modal merupakan perpanjangan tangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
"Kami menyelenggaran penerbitan izin berdasarkan Permendagri 38 tahun 2017. Jelas pasal 9 dan 10 yang menyatakan kami bertanggung jawab secara administrasi, tapi yang bertanggung jawab secara teknis adalah Dinas PUPR, Dinas Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup," ujar Andi Suginna.
Lihat Juga :