Rekomendasi Dewan Soal Penghentian Pembangunan SPBU Tak Direspons
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:11 WIB
loading...
Rekomendasi DPRD Bulukumba soal penghentian sementara pembangunan SPBU tidak direspons
A
A
A
BULUKUMBA - Rekomendasi yang diterbitkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , terkait penghentian sementara pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Samratulangi, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan sang pengusaha bergeming.
Faktanya, sampai saat ini, pembangunan SPBU milik pengusaha bernama Hamzah, tetap dilanjutkan, padahal, SPBU tersebut dibangun di tengah pemukiman dan dianggap telah penyalahi Peraturan Daerah (Perda) RT/RW.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Bakti mengatakan bahwa, pembangunan SPBU tersebut telah di bahas sejak tahun lalu. Dimana pada pembahasan sebelumnya direkomendasikan untuk dilakukan penghentian pengerjaan sementara.
"Tahun lalu sudah ada rekomendasi agar pembangunan dihentikan dulu, tapi pembangunan ini kesannya dipaksakan. Di wilayah itukan kawasan perekonomian jadi perlu dikaji lagi," katanya, Selasa, (30/06/2020).
Faktanya, sampai saat ini, pembangunan SPBU milik pengusaha bernama Hamzah, tetap dilanjutkan, padahal, SPBU tersebut dibangun di tengah pemukiman dan dianggap telah penyalahi Peraturan Daerah (Perda) RT/RW.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Bakti mengatakan bahwa, pembangunan SPBU tersebut telah di bahas sejak tahun lalu. Dimana pada pembahasan sebelumnya direkomendasikan untuk dilakukan penghentian pengerjaan sementara.
"Tahun lalu sudah ada rekomendasi agar pembangunan dihentikan dulu, tapi pembangunan ini kesannya dipaksakan. Di wilayah itukan kawasan perekonomian jadi perlu dikaji lagi," katanya, Selasa, (30/06/2020).
Lihat Juga :