Terekam CCTV Bobol Rumah Warga, Komplotan Pencuri Tak Berkutik Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:37 WIB
loading...
Terekam CCTV Bobol Rumah Warga, Komplotan Pencuri Tak Berkutik Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Komplotan pencuri terekam CCTV saat dengan santai membobol rumah warga, dan mengangkut barang hasil curian menggunakan mobil. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Aksi pencurian menggegerkan warga Kota Palembang. Komplotan pencuri yang mengendarai mobil dalam melancarkan aksi kejahatannya tersebut, terekam CCTV saat dengan santai beraksi menguras rumah warga.



Pencurian tersebut, menimpa warga Jalan Punai II, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat ada tiga pelaku yang melakukan pencurian.



Komplotan pencuri itu, terekam mengambil sepeda lipat dan sejumlah barang dari dalam rumah warga, lalu dimasukkan ke dalam mobilnya. Mereka terlihat dengan santai berulang kali masuk ke rumah korban, dan mengambil barang-barang korban.



Mobil yang digunakan komplotan pencuri tersebut, ternyata hasil meminjam dari tetangga salah seorang pelaku. Mereka meminjam mobil tetangganya, dengan alasan untuk menjemput kekasih.

Tiga pelaku pencurian ini, terekam secara bergantian masuk ke rumah korban yang pagarnya terbuka, dan sedang ditinggal pergi pemiliknya berbelanja ke pasar. Dengan melihat ciri-ciri pelaku serta mobil di rekaman CCTV tersebut, Tim Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap ketiga pelaku.

Para pelaku pencurian diketahui bernama Ronal, Erik, dan Zakki. Ketiga pelaku pencurian ini hanya bisa tertunduk lesu, saat digelandang ke Markas Subdit Jatanras Polda Sumsel, untuk menjalani pemeriksaan.



Selain menangkap ketiga pelaku pencurian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni mobil pinjaman yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta sejumlah hasil curian berupa sepeda lipat, beberapa ponsel, laptop, dan kamera yang belum sempat dijual.

Salah satu pelaku pencurian, Ronal mengaku seluruh barang curian belum sempat dijual. Selain mengambil barang, mereka juga mengambil uang senilai Rp900 ribu yang ada di rumah korban. "Mobil pinjam milik tetangga, dengan alasan untuk jemput pacar," ujar pria yang bekerja sebagai penjaga malam ini.

Hera, korban pencurian mengatakan terkejut sewaktu pulang dari pasar mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan rusak. Setelah masuk ke dalam rumah, seluruh isi rumah sudah berantakan. Dia lalu melihat CCTV milik tetangga, dan mengetahui rumahnya telah diobok-obok pencuri.



Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika menyebutkan, dalam beraksi para pelaku pencurian ini mempunyai peran berbeda-beda. "Ada yang berperan merusak pintu jendela menggunakan obeng dan kunci roda, dan ada yang bertugas mengambil barang-barang berharga," tuturnya.

Kini ketiga pelaku pencurian itu harus menjalani penahanan, untuk kepentingan penyelidikan di Subdit Jatanras Polda Sumsel. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2821 seconds (0.1#10.140)