Sadis! Tak Bayar Utang Rp150 Ribu, Santri di Jambi Dibunuh Teman

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:21 WIB
loading...
A A A
Sandy menambahkan, dari pengakuan para pelaku, korban selalu sulit untuk ditagih utangnya. Korban meminjam uang kepada pelaku untuk keperluan jajan, dan makan di pesantren. Saat kejadian, dua teman pelaku yang membantu memukuli korban, dari awal memang berniat ingin merampas ponsel korban.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu pelaku juga dijerat Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 C UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, dan Pasal 55 ayat 3, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.

Baca juga: Pelajar SMP Negeri 1 Beji Mesum di Ruang Kelas sambil Direkam Bikin Geger Pasuruan

Menurut kakak kandung RH, Siska, selama ini RH dikenal sebagai sosok pendiam dan sering membantunya memasak. "Kalau di rumah, RH sering bermain dengan keponakannya yang masih kecil," ungkapnya.

RH merupakan anak nomor dua dari tiga bersaudara. RH tinggal bersama kakak perempuannya di Desa Pelawan. Orang tua RH sudah lama berpisah, ibu RH menjadi TKW di Malaysia. "Selama ini RH tidak pernah bercerita kalau ada masalah di luar. Kalau korban, kami tidak pernah mengenalnya," ungkap Siska.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA Buntut Selebrasi Pemain di Spanduk Politik
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved