PSMTI Bangun Kerja Sama dengan Persatuan Jaksa, Ini yang Bakal Dikerjakan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) membangun kerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Kerjasama yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman tersebut, akan dijalin kerjasama bidang hukum, pendidikan dan sosial.
Penandatangan nota kesepahaman kerjasama PSMTI dengan Persaja tersebut, disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Ketua Umum PSMTI, Wilianto Tanta mengatakan, kerjasama dengan Persaja ini merupakan yang pertama. Tiga bidang yang disepakati dikerjasamakan yakni, hukum, pendidikan dan sosial.
"Kerjasama PSMTI dengan Persaja di bidang hukum, pendidikan dan sosial. Ini yang pertama buat PSMTI. Setelah ini mudah-mudahan PSMTI bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya," tutur Wilianto Tanta.
Lebih lanjut Wilianto Tanta menjelaskan, kerja sama bidang hukum disepakati dengan tujuan supaya anggota PSMTI bisa belajar hukum. Selain itu untuk membuka kesempatan warga Tionghoa menjadi jaksa.
Sedangkan kerja sama di bidang pendidikan, PSMTI membuka kesempatan semua anggota Persaja untuk belajar Bahasa Mandarin. Teknisnya PSMTI bisa mendatangkan guru, atau mengirimkan ke luar negeri untuk belajar Bahasa Mandarin.
"Isi nota kesepahaman itu kurang lebih, untuk bidang hukum diharapkan PSMTI bisa paham hukum, dan membuka kesempatan warga Tionghoa untuk bisa menjadi jaksa. Bidang pendidikan, kita membuka kesempatan untuk jaksa yang ingin belajar Bahasa Mandarin, budaya dan sebagainya. Bidang sosial, kita akan melakukan banyak kegiatan sosial," ucapnya.
Setelah menjalin kerja sama dengan Persaja, diharapkan kedepannya PSMTI bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya seperti TNI, Polri, termasuk pemerintah daerah.
Ketua PSMTI Jawa Barat, Suwanda Holy menambahkan, kerja sama ini untuk berkolaborasi dalam bidang hukum, pendidikan dan sosial. PSMTI bisa belajar hukum, dan Persaja bisa belajar Bahasa Mandarin dan kebudayaan Tionghoa.
"PSMTI bisa belajar hukum, dan Persaja bisa belajar Bahasa Mandarin dan kebudayaan Tionghoa. Selain itu, keduanya bisa sama-sama berkolaborasi dalam kegiatan sosial," tambah Suwanda.
Sementara dalam sambutannya, ST Burhanuddin mengingatkan setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman antara PSMTI dengan Perjasa, diharapkan kerjasama yang sudah disepakti bersama tersebut langsung dilakukan.
Jangan sampai nota kesepahaman yang sudah disepakati bersama, hanya sebatas nota kesepahaman tapi tidak dilaksanakan oleh kedua belah pihak. "Jangan sampai nota kesepahaman sebatan nota kesepahaman. Harus ada langkah kongret. Saya menyambut baik kerja sama ini, karena kerjasama ini bagus," ujar Burhanuddin.
Penandatangan nota kesepahaman kerjasama PSMTI dengan Persaja tersebut, disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Ketua Umum PSMTI, Wilianto Tanta mengatakan, kerjasama dengan Persaja ini merupakan yang pertama. Tiga bidang yang disepakati dikerjasamakan yakni, hukum, pendidikan dan sosial.
"Kerjasama PSMTI dengan Persaja di bidang hukum, pendidikan dan sosial. Ini yang pertama buat PSMTI. Setelah ini mudah-mudahan PSMTI bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya," tutur Wilianto Tanta.
Lebih lanjut Wilianto Tanta menjelaskan, kerja sama bidang hukum disepakati dengan tujuan supaya anggota PSMTI bisa belajar hukum. Selain itu untuk membuka kesempatan warga Tionghoa menjadi jaksa.
Sedangkan kerja sama di bidang pendidikan, PSMTI membuka kesempatan semua anggota Persaja untuk belajar Bahasa Mandarin. Teknisnya PSMTI bisa mendatangkan guru, atau mengirimkan ke luar negeri untuk belajar Bahasa Mandarin.
"Isi nota kesepahaman itu kurang lebih, untuk bidang hukum diharapkan PSMTI bisa paham hukum, dan membuka kesempatan warga Tionghoa untuk bisa menjadi jaksa. Bidang pendidikan, kita membuka kesempatan untuk jaksa yang ingin belajar Bahasa Mandarin, budaya dan sebagainya. Bidang sosial, kita akan melakukan banyak kegiatan sosial," ucapnya.
Setelah menjalin kerja sama dengan Persaja, diharapkan kedepannya PSMTI bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya seperti TNI, Polri, termasuk pemerintah daerah.
Ketua PSMTI Jawa Barat, Suwanda Holy menambahkan, kerja sama ini untuk berkolaborasi dalam bidang hukum, pendidikan dan sosial. PSMTI bisa belajar hukum, dan Persaja bisa belajar Bahasa Mandarin dan kebudayaan Tionghoa.
"PSMTI bisa belajar hukum, dan Persaja bisa belajar Bahasa Mandarin dan kebudayaan Tionghoa. Selain itu, keduanya bisa sama-sama berkolaborasi dalam kegiatan sosial," tambah Suwanda.
Baca Juga
Sementara dalam sambutannya, ST Burhanuddin mengingatkan setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman antara PSMTI dengan Perjasa, diharapkan kerjasama yang sudah disepakti bersama tersebut langsung dilakukan.
Jangan sampai nota kesepahaman yang sudah disepakati bersama, hanya sebatas nota kesepahaman tapi tidak dilaksanakan oleh kedua belah pihak. "Jangan sampai nota kesepahaman sebatan nota kesepahaman. Harus ada langkah kongret. Saya menyambut baik kerja sama ini, karena kerjasama ini bagus," ujar Burhanuddin.
(eyt)