Edarkan 1 Kg Ganja, Mahasiswa PTS di Jogjakarta Diringkus Polisi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:18 WIB
loading...
Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Jogjakarta, ditangkap Satreskoba Polresta Jogjakarta, karena kedapatan membawa 1 kg ganja. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
A
A
A
YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa berinisial JJR (20) ditangkap anggota Satreskoba Polresta Jogjakarta, karena kedapatan membawa ganja seberat 1 kg. Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Jogjakarta tersebut, rencananya akan mengedarkan ganja itu untuk pelajar dan mahasiswa.
Baca juga: Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali
Mahasiswa asal Sulawesi ini, memperoleh pasokan ganja dari seorang temannya di Sumatera, melalui jasa pengiriman barang. Ganja tersebut, oleh JJR dipecah-pecah dalam bentuk paket hemat dan dijual kepada para pelajar serta mahasiswa.
Kasatreskoba Polresta Jogjakarta, Kompol Deni Irwansyah mengatakan, penangkapan terhadap mahasiswa pengedar ganja ini dilakukan di kawasan Muja-muju, Umbulharjo, Jogjakarta.
Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali
"Pengungkapan kasus peredaran ganja ini, berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket barang yang diterima tersangka melalui jasa pengiriman ekspedisi. Setelah dibuka, ternyata paket barang dari seseorang di Sumatera itu berisi ganja kering seberat 1 kg," ungkap Deni.
Baca juga: Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali
Mahasiswa asal Sulawesi ini, memperoleh pasokan ganja dari seorang temannya di Sumatera, melalui jasa pengiriman barang. Ganja tersebut, oleh JJR dipecah-pecah dalam bentuk paket hemat dan dijual kepada para pelajar serta mahasiswa.
Kasatreskoba Polresta Jogjakarta, Kompol Deni Irwansyah mengatakan, penangkapan terhadap mahasiswa pengedar ganja ini dilakukan di kawasan Muja-muju, Umbulharjo, Jogjakarta.
Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali
"Pengungkapan kasus peredaran ganja ini, berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket barang yang diterima tersangka melalui jasa pengiriman ekspedisi. Setelah dibuka, ternyata paket barang dari seseorang di Sumatera itu berisi ganja kering seberat 1 kg," ungkap Deni.
Lihat Juga :