Kemenkumham Sulsel Dorong Pelaku Seni Lindungi Kekayaan Intelektual

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:50 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Dorong Pelaku Seni Lindungi Kekayaan Intelektual
Suasana diskusi pelaku usaha bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak terkait petingnya hak kekayaan intelektual. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berdiskusi dengan pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar, Selasa (16/8/2022). Diskusi itu membahas pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

Diskusi berlangsung dalam Pertemuan Koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.



"Jangan menunggu karya yang kita buat sampai terkenal dulu, baru didaftarkan. Melindungi kekayaan intelektual harus sejak awal,” ungkap Anggoro.

Kegiatan ini turut dihadiri 46 pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar. Pertemuan ini digelar dalam rangka koordinasi persiapan kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Sulsel, 27 sampai 29 September mendatang.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)