Kemenkumham Sulsel Dorong Pelaku Seni Lindungi Kekayaan Intelektual
Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:50 WIB
loading...
Suasana diskusi pelaku usaha bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak terkait petingnya hak kekayaan intelektual. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berdiskusi dengan pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Makassar, Selasa (16/8/2022). Diskusi itu membahas pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Diskusi berlangsung dalam Pertemuan Koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca juga: DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Bakal Digelar di Sulsel
Liberti Sitinjak, bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan pelaku seni, insan kreatif dan pelaku UMKM. Ia sembari berdialog dan mendengarkan masukan mengenai kebijakan dan pelayanan publik di bidang KI yang diberikan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Liberti menyebut bahwa pelayanan publik di bidang KI merupakan salah satu langkah nyata negara hadir di tengah masyarakat, dalam rangka memberi perlindungan hukum terhadap hasil karya yang telah diciptakan.
Diskusi berlangsung dalam Pertemuan Koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca juga: DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Bakal Digelar di Sulsel
Liberti Sitinjak, bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan pelaku seni, insan kreatif dan pelaku UMKM. Ia sembari berdialog dan mendengarkan masukan mengenai kebijakan dan pelayanan publik di bidang KI yang diberikan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Liberti menyebut bahwa pelayanan publik di bidang KI merupakan salah satu langkah nyata negara hadir di tengah masyarakat, dalam rangka memberi perlindungan hukum terhadap hasil karya yang telah diciptakan.
Lihat Juga :