Kuasa Hukum Minta Kasus Sunda Empire Diselesaikan melalui Dialog

Selasa, 30 Juni 2020 - 11:43 WIB
loading...
Kuasa Hukum Minta Kasus...
Sidang eksepsi kasus Sunda Empire. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kuasa hukum Ki Ageng Rangga Sasana, terdakwa perkara Sunda Empire mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (30/6/2020).

Sidang agenda pembacaan eksepsi berlangsung secara online video conference. Tiga terdakwa, Nasri Banks yang menjabat Perdana Menteri atau Grand Prime Minister Sunda Empire, Kaisar atau Queen of Emperor Sunda Empire R Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jenderal Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana, tetap berada di ruang tahanan Mapolda Jabar. (BACA JABAR: Ditahan di Malaysia 13 Tahun, 2 Putri Sunda Empire Ogah Akui WNI )

Sedangkan majelis hakim, JPU, dan tim kuasa hukum berada di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Mereka terhubung dengan terdakwa melalui video. (BACA JUGA: Ajukan Eksepsi, Pengacara: Sunda Empire Tak Buat Gaduh )

Dalam eksepsinya, Misbahul Huda, kuasa hukum Rangga, mengatakan, perkara Sunda Empire hanya masalah pemahaman sejarah. Karena itu, menurut Huda, penanganan kasus ini pun lebih baik secara dialog dan musyawarah. (BACA JUGA: 3 Pimpinan Sunda Empire Didakwa Sebar Cerita Bohong dan Bikin Gaduh )

"Kasus ini (Sunda Empire) berawal dari klaim sejarah versi Sunda Empire. Mereka (Sunda Empire) dituduh menyebarkan berita bohong karena dianggap memanipulasi sejarah dan memutarbalikkan fakta. Tuduhan ini didukung pula dengan hasil pemeriksaan terhadap ahli sejarah, akademisi, budayawan, dan saksi-saksi lainnya yang memberikan keterangan berbeda dengan klaim Sunda Empire," kata Huda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Aksi Berburu Koin Membuat...
Aksi Berburu Koin Membuat Sejumlah Taman Rusak di Bandung
Permohonan PK Alex Denni...
Permohonan PK Alex Denni Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan, Hakim Diminta Gerak Cepat
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved