Jalan Speksi Ditutup Developer, DPRD: Pemkab Harus Bongkar Paksa
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun mendesak pemerintah daerah menindak tegas developer yang menutup jaringan irigasi dan menembok jalan speksi atau jalan alternatif di Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Desakan itu disampaikan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik yang kesal dengan sikap pemerintah daerah terkesan tidak peduli dengan tindakan pengembang perumahan yang dinilai seenaknya menutup jaringan irigasi dan membangun tembok di atas tanah pemerintah.
"Pemkab Simalungun harus menindak tegas membongkar paksa tembok di jalan speksi dan pagar seng yang menutup jaringan irigasi,karena diduga merupakan pencurian aset negara tidak boleh didiamkan,"ujar politisi Nasdem itu kepada Sindonews.com,Senin (27/4/2020).
Dia menambahkan pengembang perumahan tersebut selain mencuri aset negara dengan membangun tembok di tanah aset Pemkab Simalungun dan menutup jaringan irigasi dengan pagar seng,sudah melanggar aturan karena membangun tembok tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (BACA JUGA: Terjebak Lockdown dan Terkena PHK, 128 TKI Asal Kabupaten Batubara Akan Dijemput)
Bernhard juga mengaku heran proyek perumahan yang berada di pinggir jalan besar di Jalan Asahan,kecamatan Siantar yang melanggar aturan dan diduga mencuri aset pemerintah daerah bisa luput dari perhatian Pemkab Simalungun.
DPRD Simalungun tambahnya juga sudah meminta kepala desa Pematang Simalungun untuk tidak menerbitkan rekomendaso IMB lokasi pengembangan perumahan tersebut jika bangunan di jalan speksi tidak dibongkar.
,kabupaten Simalungun protes penutupan jalan speksi oleh pengembang proyek perumahan dengan membangun tembok permanen.
Kepala desa Pematang Simalungun,Mangihut Martua Manik sebelumnya mengatakan,penutupan akses jalan tersebut membuat warga dusun IV terutama para pelajar tidak bisa lagi melintasi jalan speksi tersebut.
"Selama ini jalan speksi itu merupakan jalan alternatif bagi warga terutama pelajar yang bersekolah di Yayasan Proyek Islam UISU," ujar Mangihut.
Pihaknya tambah Mangihut juga sudah melaporkan penutupan jalan speksi itu ke DPRD Simalungun dan dinas terkait untuk ditinjau dan dibongkar namun sampai saat ini belum ditanggapi.
Dia juga mengaku heran proyek pembangunan perumahan tersebut bisa berjalan padahal rekomendasi dari pemerintahan desa Pematang Simalungun untuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya belum ada.
"Saya heran tembok-tembok sudah dibangun dan pematangan lahan sedang berlangsung namun rekomendasi dari pemerintahan desa untuk ijin mendirikan bangunan setahu saya belum ada," sebut Mangihut.
Desakan itu disampaikan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik yang kesal dengan sikap pemerintah daerah terkesan tidak peduli dengan tindakan pengembang perumahan yang dinilai seenaknya menutup jaringan irigasi dan membangun tembok di atas tanah pemerintah.
"Pemkab Simalungun harus menindak tegas membongkar paksa tembok di jalan speksi dan pagar seng yang menutup jaringan irigasi,karena diduga merupakan pencurian aset negara tidak boleh didiamkan,"ujar politisi Nasdem itu kepada Sindonews.com,Senin (27/4/2020).
Dia menambahkan pengembang perumahan tersebut selain mencuri aset negara dengan membangun tembok di tanah aset Pemkab Simalungun dan menutup jaringan irigasi dengan pagar seng,sudah melanggar aturan karena membangun tembok tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (BACA JUGA: Terjebak Lockdown dan Terkena PHK, 128 TKI Asal Kabupaten Batubara Akan Dijemput)
Bernhard juga mengaku heran proyek perumahan yang berada di pinggir jalan besar di Jalan Asahan,kecamatan Siantar yang melanggar aturan dan diduga mencuri aset pemerintah daerah bisa luput dari perhatian Pemkab Simalungun.
DPRD Simalungun tambahnya juga sudah meminta kepala desa Pematang Simalungun untuk tidak menerbitkan rekomendaso IMB lokasi pengembangan perumahan tersebut jika bangunan di jalan speksi tidak dibongkar.
,kabupaten Simalungun protes penutupan jalan speksi oleh pengembang proyek perumahan dengan membangun tembok permanen.
Kepala desa Pematang Simalungun,Mangihut Martua Manik sebelumnya mengatakan,penutupan akses jalan tersebut membuat warga dusun IV terutama para pelajar tidak bisa lagi melintasi jalan speksi tersebut.
"Selama ini jalan speksi itu merupakan jalan alternatif bagi warga terutama pelajar yang bersekolah di Yayasan Proyek Islam UISU," ujar Mangihut.
Pihaknya tambah Mangihut juga sudah melaporkan penutupan jalan speksi itu ke DPRD Simalungun dan dinas terkait untuk ditinjau dan dibongkar namun sampai saat ini belum ditanggapi.
Dia juga mengaku heran proyek pembangunan perumahan tersebut bisa berjalan padahal rekomendasi dari pemerintahan desa Pematang Simalungun untuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya belum ada.
"Saya heran tembok-tembok sudah dibangun dan pematangan lahan sedang berlangsung namun rekomendasi dari pemerintahan desa untuk ijin mendirikan bangunan setahu saya belum ada," sebut Mangihut.
(vit)