Tahanan Narkoba Polsek Helvetia Tewas, Keluarga Menangis Histeris

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:39 WIB
loading...
Tahanan Narkoba Polsek Helvetia Tewas, Keluarga Menangis Histeris
Tangis haru keluarga menyambut kedatangan jenazah Dino (18) yang tewas di tahanan Mapolsek Medan Helvetia. Foto/iNews TV/Sadam Husin
A A A
MEDAN - Keluarga almarhum Dino (18) menangis histeris, menyambut kedatangan jenazah tahanan Polsek Medan Helvetia. Pemuda itu ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

(Baca juga: Ajaib 35 Ibu Hamil Positif COVID-19 Bayinya Dilahirkan Negatif )

Setelah menjalani penahanan sejak Jumat (26/6/2020), pemuda asal Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini tewas. Diduga Dino tewas akibat sakit.

Kakak kandung almarhum Dino, Dina mengatakan, almarhum sebelumnya ditangkap bersama dua temannya di Jalan Alfaka I Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, saat membeli sabu.

"Awalnya keluarga tidak mengetahui adanya penangkapan itu. Baru sehari kemudian keluarga diberi kabar penangkapan itu oleh petugas Polsek Medan Helvetia. Keluarga sempat menjenguk almarhum, saat itu kondisinya sehat dan tidak ada tanda luka maupun sakit," tuturnya.

(Baca juga: Curhat Anak Yatim Piatu di Medan Viral, Rumahnya Dirusak Bandar Sabu )

Selang tiga hari kemudian, keluarga diberi tahu polisi bahwa Dino meninggal dunia. Keluarga almarhum langsung mendatangi Polsek Medan Helvetia, mereka meminta kepolisian mengungkap kebenaran atas kematian Dino.

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Perdamean Hutahean mengatakan, pelaku tewas karena sakit. "Petugas sempat membawa pelaku ke rumah sakit, karena melihat pelaku dalam kondisi sakit di tahanan," ungkapnya.

(Baca juga: Kisah Pilu Anak Belia di Kobar, Tak Bisa Jalan dan Bicara )

Dia memastikan tidak ada unsur penganiayaan dalam kejadian ini, dan menurut keterangan keluarga almarhum memiliki riwayat sakit. "Kami sudah melakukan pengecekan, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga juga menolak dilakukan otopsi," tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)