Pemkab Maros Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:18 WIB
loading...
Pemkab Maros Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir menerima Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2022 pada Rapat Paripurna di DPRD Maros, Jumat, (12/08/2022). Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Pihak eksekutif pemerintah Kabupaten Maros, menyerahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maros , Jumat (12/08/2022).

Ranperda ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Maros , Andi Davied Syamsuddin. Davied menyampaikan, penyerahan Ranperda Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan.



“Agar terwujudnya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel,” katanya saat melakukan rapat paripurna di ruang utama DPRD Maros , Jumat, (12/08/2022).

Dia mengatakan, dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros 2022, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1.491.547.442.614.

“Itu meningkat sekitar 0,13 persen. Perkiraan peningkatan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi peningkatan pendapatan transfer,” ujarnya.

Davied menambahkan, OPD yang memiliki anggaran terbesar adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Dinkes Rp280 miliar, Dinas Pendidikan Rp300 miliar lebih dan Dinas PU Rp200 miliar lebih.

"Untuk dana Covid-19 masih tetap dianggarkan sekitar Rp4 Miliar. Untuk insentif nakes , dan pelaksanaan vaksin tetap berjalan,” bebernya.

Dari sisi anggaran belanja daerah, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat menjadi Rp1.531.404.452.286. Dia menjelaskan terjadi peningkatan sekitar dua persen, perkiraan peningkatan belanja ini berasan dari peningkatan belanja operasi dan belanja modal.

Penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp24.580.399.174, atau sebesar 161 persen, sedangkan di sisi pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen.

“Jumlah pembiayaan netto bertambah sebesar Rp26.580.399.174 atau bertambah sekitar 200 persen,” jelasnya.

Ada beberapa alasan dan pertimbangan APBD 2022 Kabupaten Maros mengalami perubahan, diantaranya adanya perkembangan yang membuat sejumlah asumsi dan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan KUA menjadi tidak sesuai.



Selain itu, ada juga perkembangan yang memaksa digunakannya saldo anggaran tahun sebelumnya untuk berbagai program strategis dan kegiatan prioritas daerah.

“Juga terdapat beberapa program dan kegiatan yang mengalami pergeseran dan pengurangan anggaran terhadap kegiatan yang sipatnya tidak prioritas, dan terjadinya wabah pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah menyediakan anggaran penanggulangan wabah tersebut,” bebernya.

Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan dengan bertambahnya APBD perubahan tentunya akan tetap ada program program yang akan tetap diprioritaskan.

“Kita akan kembali melakukan paripurna untuk mendengar pandangan-pandangan fraksi dan selanjutnya akan dilakukan jawaban terhadap eksekutif,” tutupnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)