Kemenkumham Sulsel Dorong Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Pemilik Manfaat
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Atas hal tersebut, Liberti berpesan, pentingnya kegiatan diseminasi ini karena merupakan agenda penting dalam rangka mendukung pemerintah, terkait transparansi korporasi dengan mewajibkan pengungkapan sekaligus penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat perusahaan.
Untuk dapat mensukseskan agenda tersebut sekaligus meningkatkan persentase pelaporan pemilik manfaat di Sulawesi Selatan, Liberti mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera melaporkan usahanya ke Kemenkumham guna memperoleh perlindungan.
“Kami berharap seluruh badan usaha di Sulawesi Selatan dapat mendaftarkan usahanya agar terlindungi dan ke depannya, tidak terjadi pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Sebelumnya dalam laporan panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman, baik kepada pelaku usaha/korporasi untuk melakukan pelaporan pemilik manfaat.
"Kita terus dorong penyebaran informasi tentang pemilik manfaat, dan menciptakan kondisi iklim usaha yang ramah, investasi, dan responsif terhadap pencegahan tindak pdana pencucian uang dan tindak pidana terorisme," kata Yani.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Pegawai Jaga Kebersamaan
Untuk dapat mensukseskan agenda tersebut sekaligus meningkatkan persentase pelaporan pemilik manfaat di Sulawesi Selatan, Liberti mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera melaporkan usahanya ke Kemenkumham guna memperoleh perlindungan.
“Kami berharap seluruh badan usaha di Sulawesi Selatan dapat mendaftarkan usahanya agar terlindungi dan ke depannya, tidak terjadi pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Sebelumnya dalam laporan panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman, baik kepada pelaku usaha/korporasi untuk melakukan pelaporan pemilik manfaat.
"Kita terus dorong penyebaran informasi tentang pemilik manfaat, dan menciptakan kondisi iklim usaha yang ramah, investasi, dan responsif terhadap pencegahan tindak pdana pencucian uang dan tindak pidana terorisme," kata Yani.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Pegawai Jaga Kebersamaan
Lihat Juga :