244 Ternak Tertular PMK di Sulsel Sudah Dipotong Bersyarat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:47 WIB
loading...
244 Ternak Tertular PMK di Sulsel Sudah Dipotong Bersyarat
Sebanyak 244 hewan ternak di Sulawesi Selatan yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah dipotong bersyarat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 244 hewan ternak di Sulawesi Selatan yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah dipotong bersyarat. Ia menyebut, pemotongan bersyarat dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran PMK.

"Kasus sudah di angka 2.400, kami terus menekan dengan pemotongan ternak sakit. Insyaallah dalam waktu sepekan ini pergerakan sudah mulai melambat," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nurlina Saking.



Setiap peternak yang hewan ternaknya dipotong bersyarat akan memperoleh kompensasi berupa penggantian dalam bentuk uang tunai. Untuk memperoleh kompensasi itu, para peternak harus melakukan pendataan di aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Nasional atau SIKNAS.

"Peternak memasukkan data ke aplikasi lalu akan ada pembayaran langsung ke peternak tunai atau rekening peternak. Aplikasi SIKNAS di situ masuk semua data, by name by address. Jumlahnya maksimal lima ekor minimal satu peternak per kartu keluarga," terang dia.

Selain pemotongan bersyarat, Nurlina juga menyebut saat ini sudah ada sebanyak 9.000 dosis vaksin yang telah disalurkan ke kabupaten kota di Sulsel. "Akan kami dorong terus untuk mempercepat akselerasi pelaksanaan vaksinasi karena itu akan menghambat penyebaran penyakit, di samping ternak-ternak dipotong agar virusnya tak berpindah," tuturnya.

Saat ini Sulsel memiliki vaksin sebanyak 115 ribu dosis dan telah siap untuk didistribusikan. Hanya saja, kata Nurlina, tempat penyimpanan vaksin di daerah masih terbatas maka, pendistribusian dilakukan secara bertahap.

"Vaksin kita punya 115 ribu. Sebenarnya vaksin sudah siap didistribusikan tetapi penampungan di lapangan terbatas maka didistribusikan bertahap," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menuturkan, kebijakan pemotongan bersyarat di wilayahnya masih cukup sulit dilakukan, khusunya pada ternak kerbau.

Alasannya, karena harga kerbau yang tinggi sedangkan bantuan keuangan atau biaya ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah tergolong kecil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2141 seconds (0.1#10.140)