Miliki Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Oknum Pengurus Perbakin Mura Ditangkap

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Tersangka Agus, lanjut dia, akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata Api, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Baca juga: Kronologi Polisi Tertembak di Bank: Bersih-bersih Senpi, Masukkan Sarung lalu Meletus

Selain itu, petugas juga menemukan senpi tiga pucuk, satu puncuk senjata jenis Sten Gun sudah di modifikasi oleh tersangka. "Petugas juga berhasil mengamankan rompi berburu, sejumlah air soft gun, dan beberapa senapan angin. Selain itu juga ada alat-alat bengkel senjata, berupa gerinda dan sebagainya," katanya.

Di hadapan Kapolres, tersangka Agus mengaku sudah menyimpan senjata tanpa dokumen resmi sejak lima tahun terakhir. Agus mengaku, dirinya juga sebagai pengurus Perbakin Musi Rawas, mengurus bidang tembak sasaran. "Senjata api aku dapat dari sama-sama anggota Perbakin, tapi ada juga sebagian beli seharga Rp12 juta per pucuk,” ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Jual Senjata Organik...
Jual Senjata Organik ke Papua Nugini, Oknum TNI Ditangkap di Papua
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
Brigjen Pol Umar Fana...
Brigjen Pol Umar Fana Ingin Perbakin DKI Berprestasi, Beretika, dan Bersih
Sindikat Pembuatan Senpi...
Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung Dibongkar, Ketua Perbakin Purbalingga Diamankan
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
OTT KPK di OKU Sumsel...
OTT KPK di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR
Rekomendasi
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
BTS Rilis Video Musik...
BTS Rilis Video Musik NORMAL, Tayang Perdana Eksklusif di Spotify
Berita Terkini
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved