Langgar Rambu Lalulintas, 2 Orang Tewas di Jalur Pegunungan

Senin, 29 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
Langgar Rambu Lalulintas, 2 Orang Tewas di Jalur Pegunungan
Kecelakaan maut terjadi di Jalur Prigen-Trawas, Kabupaten Pasuruan, dua orang tewas seketika. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Kecelakaan maut terjadi di jalur lereng Gunung Arjuna, penghubung antara Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/6/2020).

(Baca juga: Pecah Pembuluh Darahnya, Buruh Bangunan di Medan Tewas )

Akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor matic, dengan sebuah minibus tersebut, dua orang pengendara sepeda motor matic langsung tewas seketika.

Usai kecelakaan, warga setempat sempat mengabadikan situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam video amatir tersebut, nampak jenazah kedua korban masih tergeletak di tengah jalan yang dikenal sebagai kawasan Jurang Ampel, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

(Baca juga: Bapak Bejat, 6 Tahun Cabuli Anak Kandungnya Sendiri )

Salah seorang warga yang menyaksikan kecelakaan tersebut, Choiruman menyebutkan, mobil minibus yang dikendarai Cahyo, warga Kabupaten Sidoarjo, menerobos rambu larangan melintas di lereng Gunung Arjuna tersebut.

"Saat tiba di TKP, kelihatannya rem mobil mengalami masalah, sehingga pengemudinya panik dan tidak bisa mengendalikan kendaraan. Bahkan, mobil tersebut sempat menabrak tembok vila dan pagar jalan," ujarnya.

Meski telah menabrak tembok vila dan pagar jalan, namun mobil tetap saja melaju kencang di jalan menurun sehingga menghantam sepeda motor yang dikendari korban. Mobil baru bisa berhenti setelah menabrak pembatas jalan.

(Baca juga: Dari Ketinggian 6000 Kaki, Prajurit Marinir Menyerbu Situbondo )

Hingga saat ini identitas kedua korban belum diketahui. Jenazahnya dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, untuk dilakukan otopsi.

Sementara petugas Satlantas Polres Pasuruan, sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)