Kawal Pengawasan PMK, Komite II DPD RI Kunker ke Jeneponto
Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:17 WIB
loading...
Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto/Dok Balai Besar Karantina Pertanian Makassar
A
A
A
JENEPONTO - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan para senator itu dalam rangka mengawal pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, apalagi di tengah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) pada ternak.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas PMK Nomor 04 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi, menempatkan Sulawesi Selatan ke dalam zona merah. Terdapat 14 kabupaten/kota yang terpapar PMK, salah satunya adalah Jeneponto.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Ternak Tertular PMK
Ketua Komite II DPD RI , Yorrys Yarewai, memimpin langsung pertemuan yang dilaksanakan bersama Bupati Jeneponto, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Karantina Pertanian, Dinas Pertanian Sulsel, Satgas PMK Daerah Jeneponto, dan Asosiasi Pelaku Usaha yang bergerak di bidang peternakan serta beberapa instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan merujuk data Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam kasus PMK ini terdapat 400 ekor sapi. Sebanyak 349 kerbau kemudian yang telah dipotong 1 ekor sapi, mati 6 ekor sapi, sembuh 14 ekor sapi, sisa kasus masih terdapat 390 ekor sapi. Selain sapi, kerbau dan kambing, kuda termasuk hewan yang banyak ditemui di Jeneponto. Kegiatan vaksinasi hewan juga telah dilakukan di seluruh kecamatan di Jeneponto yang mencapai 788 ekor sapi, 150 ekor kerbau dan 78 ekor kambing.
Ia berharap dengan adanya kegiatan pengawasan ini dapat menginventarisir tanggapan dan saran terkait program peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Jeneponto, terutama masalah PMK yang telah menjadi isu nasional.
“Kami komite II yang hadir di sini memberikan dukungan serta memberikan penegasan bahwa peran seluruh pemangku kepentingan akan sangat sentral dalam mewujudkan penyelenggaraan peternakan hewan yang efektif, efesien, bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan juga berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Kami juga menerima masukan-masukan lain terkait peternakan dan kesehatan hewan, bukan hanya yang terkait dengan PMK, sehingga dapat kita bawa memasuki masa sidang ke enam nanti," tutur Yorrys.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas PMK Nomor 04 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi, menempatkan Sulawesi Selatan ke dalam zona merah. Terdapat 14 kabupaten/kota yang terpapar PMK, salah satunya adalah Jeneponto.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Ternak Tertular PMK
Ketua Komite II DPD RI , Yorrys Yarewai, memimpin langsung pertemuan yang dilaksanakan bersama Bupati Jeneponto, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Karantina Pertanian, Dinas Pertanian Sulsel, Satgas PMK Daerah Jeneponto, dan Asosiasi Pelaku Usaha yang bergerak di bidang peternakan serta beberapa instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan merujuk data Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam kasus PMK ini terdapat 400 ekor sapi. Sebanyak 349 kerbau kemudian yang telah dipotong 1 ekor sapi, mati 6 ekor sapi, sembuh 14 ekor sapi, sisa kasus masih terdapat 390 ekor sapi. Selain sapi, kerbau dan kambing, kuda termasuk hewan yang banyak ditemui di Jeneponto. Kegiatan vaksinasi hewan juga telah dilakukan di seluruh kecamatan di Jeneponto yang mencapai 788 ekor sapi, 150 ekor kerbau dan 78 ekor kambing.
Ia berharap dengan adanya kegiatan pengawasan ini dapat menginventarisir tanggapan dan saran terkait program peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Jeneponto, terutama masalah PMK yang telah menjadi isu nasional.
“Kami komite II yang hadir di sini memberikan dukungan serta memberikan penegasan bahwa peran seluruh pemangku kepentingan akan sangat sentral dalam mewujudkan penyelenggaraan peternakan hewan yang efektif, efesien, bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan juga berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Kami juga menerima masukan-masukan lain terkait peternakan dan kesehatan hewan, bukan hanya yang terkait dengan PMK, sehingga dapat kita bawa memasuki masa sidang ke enam nanti," tutur Yorrys.
Lihat Juga :