Kalapas Tarakan Sebut Tidak Ada Warga Binaan yang Mengedalikan 1 Kg Sabu
loading...
A
A
A
TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara tidak mendapati warga binaan yang diduga mengendalikan sabu 1 kg, yang diungkap oleh petugas perbatasan di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan pada Jumat (5/8) lalu.
Kalapas Tarakan Arimin mengungkapkan, pihaknya sempat mendapatkan informasi bahwa pengungkapan perkara sabu 1 kg tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan Lapas Tarakan.
“Setelah saya cek keterlibatan warga binaan kita hingga ke dalam, namun sampai saat ini belum ada,” ungkapnya, Minggu (7/8/ 2022).
Pihaknya pun sempat memeriksa nama warga binaan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, melalui data yang dimiliki pihaknya, namun pihaknya tidak ada menemukan nama yang dimaksud. Namun apabila ada perkembangan penyidikan perkara tersebut ke warga binaan Lapas Tarakan, pihaknya akan mendukung proses penyidikan.
Selama ini pihaknya tidak pernah menutupi kinerja aparat penegak hukum, apabila ingin melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang diduga melibatkan warga binaan. “Sampai saat ini belum ada koordinasi ke kami terkait pengembangan perkara ini,” bebernya.
Dilanjutkan Arimin, selama ini apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengembangan perkara ke dalam lapas atau melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, maka pihaknya harus mendapatkan surat resmi dari instansi terkait.
Baca: Pembunuh Tukang Ojek yang Hilang 12 Hari Tertangkap, Pelakunya Residivis.
Pihaknya memastikan akan melayani dan memfasilitasi semua aparat penegak hukum, apabila memang ingin melakukan penyidikan ke dalam lapas. “Setiap saat kami layani kalau memang segera dibutuhkan. Tentu pihak terkait membawa surat resmi,” pungkasnya.
Kalapas Tarakan Arimin mengungkapkan, pihaknya sempat mendapatkan informasi bahwa pengungkapan perkara sabu 1 kg tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan Lapas Tarakan.
“Setelah saya cek keterlibatan warga binaan kita hingga ke dalam, namun sampai saat ini belum ada,” ungkapnya, Minggu (7/8/ 2022).
Pihaknya pun sempat memeriksa nama warga binaan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, melalui data yang dimiliki pihaknya, namun pihaknya tidak ada menemukan nama yang dimaksud. Namun apabila ada perkembangan penyidikan perkara tersebut ke warga binaan Lapas Tarakan, pihaknya akan mendukung proses penyidikan.
Selama ini pihaknya tidak pernah menutupi kinerja aparat penegak hukum, apabila ingin melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang diduga melibatkan warga binaan. “Sampai saat ini belum ada koordinasi ke kami terkait pengembangan perkara ini,” bebernya.
Dilanjutkan Arimin, selama ini apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengembangan perkara ke dalam lapas atau melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, maka pihaknya harus mendapatkan surat resmi dari instansi terkait.
Baca: Pembunuh Tukang Ojek yang Hilang 12 Hari Tertangkap, Pelakunya Residivis.
Pihaknya memastikan akan melayani dan memfasilitasi semua aparat penegak hukum, apabila memang ingin melakukan penyidikan ke dalam lapas. “Setiap saat kami layani kalau memang segera dibutuhkan. Tentu pihak terkait membawa surat resmi,” pungkasnya.
(nag)