Polisi Sudah Tetapkan 32 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19

Senin, 29 Juni 2020 - 15:35 WIB
loading...
Polisi Sudah Tetapkan...
Para pelaku pengambilan paksa jenazah COVID-19 yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan , kembali menetapkan 32 orang tersangka pada kasus penjemputan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di beberapa rumah sakit yang ada di Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, puluhan orang yang ditetapkan merupakan hasil pengembangan penyidikan selama jalannya kasus tersebut.

Baca Juga: Jokowi Minta Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 Tak Terjadi Lagi

"Hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 32 orang," kata Ibrahim dalam keterangan resmi Senin (29/6/2020).

Dia menambahkan, pihaknya baru-baru ini menangkap 13 orang yang juga kemudian ditetapkan tersangka pada 26 Juni 2020. Belasan orang itu diduga terlibat dalan kasus pengambilan paksa di RS Labuang Baji, awal Juni lalu.

Ke 13 tersangka yang belum mau disebutkan identitasnya, kata Ibrahim langsung dilakukan rapid test atau tes cepat oleh polisi. Hasilnya, tiga dari 13 orang dinyatakan reaktif.

"Tiga orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Untuk proses lanjut, kami mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," papar Ibrahim.

Sementara sepuluh orang yang dinyatakannon reaktif, telah dilakukan penahan di Mapolda Sulsel.

Ibrahim menyatakan, tiga tersangka yang dipulangkan diminta menjalani isolasi mandiri. Namun polisi tetap memantau dan mengawasi ketat mereka. Isolasi akan berjalan selama 14 hari untuk menghindari penularan COVID-19, sebelum tersangka diproses hukum.

Baca Juga: Polisi Amankan 31 Orang Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar

Sebelumnya Tim Gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengamankan 42 orang warga, yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien. Jumlah tersebut hasil dari pengembangan dari 33 orang yang diamankan sejak awal.

Ibrahim Tompo mengatakan, dari puluhan orang yang diamankan, belasan orang telah ditetapkan tersangka. masing-masing dua tersangka di RSKD Dadi, tiga tersangka di RS Stella Maris, lima tersangka di RS Labuang Baji dan dua tersangka di RS Bhayangkara.

Ibrahim menegaskan, persoalan ini akan terus ditindaklanjuti dan dikembangkan kasusnya. "Tidak menutup kemungkinan ke depan bisa saja ada yang bertambah lagi," ucap Ibrahim sebelumnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
Mbappe Cetak Gol di...
Mbappe Cetak Gol di Laga ke-100, Prancis Ungguli Irak pada Babak Pertama
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved