Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara

Senin, 29 Juni 2020 - 15:35 WIB
loading...
Kejari Solo Musnahkan...
Pemusnahan berbagai barang bukti 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejari Solo, Senin (29/6/2020). Foto/iNewsTV/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum yang proses hukumnya telah telah inkrah, Senin (29/6/2020).

Barang bukti dimusnahkan dengan cara direndam dengan air, dibakar, hingga dihancurkan dengan alat khusus. (Baca juga: Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Narkoba )

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Solo Nanang Gunaryanto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti berasal dari 118 perkara.

“Terdiri dari sabu sabu sebanyak 233,586 gram, ganja 26,833 gram, pil ekstasi 2,664 gram, 65 unit HP, 17 timbangan digital, 21 buku tabungan dan ATM BRI, bong atau alat hisap, baju tas, dompet, dan lainnya,” kata Nanang Gunaryanto usai pemusnahan barang bukti, Senin (29/6/2020).

Perkaranya antara lain narkotika, pencurian, penggelapan, penipuan, dan migas. Perkara itu sudah putus atau inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap terhitung Juni 2019 hingga April 2020. “Perkara yang paling besar dan mayoritas adalah perkara narkotika,” ungkap dia.

Pelaksanaannya khusus terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan barang bukti yang dikembalikan kepada saksi korban juga telah dikembalikan.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Rp57...
Dugaan Korupsi Rp57 Miliar, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng
Gugatan Anak Mantan...
Gugatan Anak Mantan Kakorlantas Djoko Susilo Kandas di PN Solo
Terobosan Kejari Solo,...
Terobosan Kejari Solo, Bayar Denda Tilang Bisa di Kantor Pos
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Bukti Kemenangan Hamas,...
Bukti Kemenangan Hamas, 3 Sandera Israel Ditukar 90 Tahanan Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved