Terobosan Kejari Solo, Bayar Denda Tilang Bisa di Kantor Pos

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:42 WIB
loading...
Terobosan Kejari Solo,...
Warga saat membayar denda tilang di mobil kantor yang disediakan di Kantor Kejari Solo, Kamis (13/8/2020) Foto/iNewsTV/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menggandeng Kantor Pos guna memudahkan pelayanan pembayaran denda tilang. Selain di kantor Kejari Solo, pembayaran denda tilang dapat kini dilakukan di semua kantor pos di wilayah Kota Solo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Nanang Gunaryanto mengatakan, jumlah pelanggar lalulintas setiap bulan rata-rata sekitar 3.000 orang. Dengan kondisi kantor Kejari Solo yang tidak luas serta jumlah personel yang terbatas, pelayanan tidak dapat diberikan secara prima. (Baca juga: Bidik UMKM, Pos Indonesia Luncurkan Layanan Q-QOMM )

Sebelumnya, Kejari Solo juga telah menggandeng BRI Link untuk pembayaran non tunai. Hanya saja, untuk kondisi normal masih perlu ditingkatkan. "Sehingga kerja sama dengan PT Pos, pembayaran denda tilang dapat dilayani di seluruh kantor pos di Solo," kata Nanang Gunaryanto, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Gandeng ACT, Pos Indonesia Maksimalkan Aplikasi Pos Giro Mobile )

Semula pembayaran hanya bisa dilakukan di pos keliling dan kantor pos besar Solo. Namun di bulan agustus ini sudah bisa dilayani di seluruh kantor pos yang ada di Solo.

Diharapkan september mendatang, pembayaran dapat dilakukan online. Dengan demikian, dapat memudahkan pelanggar yang akan melakukan pembayaran, khususnya yang tinggal di luar kota solo. Sehingga pelanggar tinggal mengambil barang bukti di kantor kejari solo. Atau ada alternatif lain dengan pengiriman barang bukti oleh kantor pos. Tentunya dengan menambah ongkos kirim sesuai aturan yang berlaku. Untuk seluruh jawa tengah dan yogyakarta Rp13.500.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Rp57...
Dugaan Korupsi Rp57 Miliar, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng
Gugatan Anak Mantan...
Gugatan Anak Mantan Kakorlantas Djoko Susilo Kandas di PN Solo
Kejari Solo Musnahkan...
Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti 118 Perkara
Rekomendasi
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved